Jumat, 08 Oktober 2010

Khawarij

Asal Usul Khawārij

Sebagian masyarakat Islam maupun Non Islam mungkin sedikit heran jika menyimak Sejarah Peradaban Islam. Sejarah menyebutkan, pertamakali yang muncul ke permukaan tentang permasalahan / “konflik” dalam tubuh Islam adalah masalah di bidang politik bukan di bidang agama (teologi)[1].

Permasalahan politik berawal ketika Nabi Muhammad SAW wafat, bahkan pemakaman Nabi Muhammad pun sampai tertunda dan menjadi masalah kedua[2]. Para sahabat dan masyarakat sibuk memikirkan pengganti (khilafah) Nabi Muhammad SAW sabagai Pemimpin Negara. Setelah melewati beberapa proses terpilihlah Abu Bakar ash – Shiddiq menjadi Khalifah yang menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin Negara, kemudian berlanjut kepada ‘Umar bin Khottob dan Usman bin Affan serta ‘Ali bin Abi tholib.

Dengan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, ternyata tidak semua orang dan golongan setuju Abu Bakar menjadi Khalifah. Secara umum masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu: golongan terbanyak (jama’iyah) yang menyetujui Abu Bakar sampai ‘Ali bin abu Thalib menjadi Khalifah; dan golongan kecil (syi’ah) yang berpendirian bahwa “Khilafah” harus berada dalam garis keturunan Nabi dan Ali bin Abi Tholib dan keturunannya-lah yang berhak[3].

Ketika Usman bin Affan menjadi khalifah, dimulailah berbagai masalah dan polemik dalam Islam yang berdampak kepada perpecahan, permusuhan, dan kemajuan peradaban Islam pada periode – periode selanjutnya. Kesalahan fatal yang dilakukan Usman adalah kebijakan – kebijakannya mengangkat saudara – saudaranya menjadi Gubernur dan beberapa pos penting dalam pemerintahan.

Usman bin Affan sangat berbeda dengan dua khalifah pendahulunya, Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq adalah orang yang sangat hati – hati dan cerdas, khalifah Umar terkenal dengan kecakapan serta keberaniannya. Sedangkan Khalifah Usman bin Affan karena keramahannya dan kurang responsif terhadap masalah yang timbul dalam pemerintahannya, membuat para saudaranya mudah menyetir dan mengarahkan khalifah.[4]

Pada enam tahun masa akhir kepemimpinannya, timbul gejolak politik, banyak pertentangan di sana – sini, huru – hara silih berganti yang pada akhirnya terjadi pembunuhan dirinya pada hari Jum’at, tanggal 08 Dzulhijjah 35H (17 Juni 656 M).[5]

Kekhalifahanpun berganti dan Ali bin Abi Tholib yang terpilih dengan mewarisi segudang masalah. Pemberontakan di mana – mana, terlebih ketika Khalifah Ali mengganti para petinggi bergaris keturunan Khalifah Usman, perlawanan kepada Khalifah semakin besar. Hal ini dapat dilihat dengan adanya perang shiffin, yaitu perang antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan kelompok pembrontak Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dalam penumpasan pemberontak ini Khalifah Ali dapat mendesak pasukan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, namun dengan kelicikan Mu’awiyah, Mu’awiyah mengajak berdamai kepada Khalifah. Pada awalnya Khalifah Ali tidak menerima ajakan tersebut karena sudah mencium kelicikan Mu’awiyah, tetapi karena desakan para sahabat terutama para ahli qurra dengan terpaksa Khalifah menerima[6] sehingga berbuntut pada perselisihan di dalam kubu Khalifah.

Pada perundingan ini, Mu’awiyah yang terkenal sangat licik mengangkangi kebersihan hati Khalifah Ali. Dalam perundingan disepakati bersama bahwa masing – masing utusan menurunkan pemimpin mereka, namun dengan kepiawaiannya memainkan keikhlasan pihak Khalifah Ali, Mu’awiyah dapat menjatuhkan kekhalifan Ali bin Abi Thalib.

Selanjutnya, penerimaan arbitrase tersebut memberi implikasi terhadap permasalahan teologi yang berakar pada nilai – nilai subyektifitas. Sangat terasa sekali ketidaksetujuan sebagian golongan dalam pasukan Ali atas arbitrase yang dilakukan oleh Khalifah Ali dan Mu’awiyah, lebih – lebih setelah melihat hasil dari arbitrase tersebut kemudian meninggalkan barisan Ali dan memisahkan diri serta menganggap Ali - Mu’awiyah telah kafir. Mereka inilah yang kemudian disebut sebagai golongan Khawārij (orang – orang yang keluar).

Secara etimologis, Khawārij berasal dari bahasa arab kharaja yang artinya keluar; muncul; timbul[7]; memberontak[8]. Selain itu dapat pula diartikan setiap muslim yang mempunyai niat atau berkeinginan keluar dari kesatuan ummat Islam[9]. Sebutan Khawārij juga bias didasarkan kepada al – Qur’ān surat an-Nisā’ ayat 100[10] (wa man yakhruj min baitihī muhājirān ’ilā Allāh wa rasūlihī) yang maksudnya adalah “barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allāh dan Rasul-Nya”[11]. Mereka juga menamakan dirinya sebagai Syura sebagaimana disebutkan di dalam al – Qur’ān surat al - Baqarah ayat 207[12] (wa minannāsi man yasyrī nafsahu btiga’a mardātillāh) yang artinya “dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allāh[13].

Adapun yang dimaksud Khawārij dalam terminology adalah kelompok politik – sebagian – pengikut Ali bin Abi Tholib yang memisahkan diri dari kesatuan barisan Ali bin Abi Thalib lalu meninggalkan barisan tersebut karena ketidaksepahaman dalam hal penerimaan Arbitrase yang berimbas pada area teologi.



[1] Harun Nasution, Teologi Islam (Aliran- aliran, Sejarah, Analisa, Perbandingan), (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2002), hlm. 3

[2] Harun Nasution, hlm. 5

[3] A. Hasjmi, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 72-73

[4] Syeef Ameer Ali, Api Islam, (Jakarta: PT. Pembangunan, 1967), hlm.158 Cet. II,

[5] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf (Dirasah Islamiyah IV), (Jakarta: LSIK, 1993), hlm. 7

[6]

[7] A. W. Munawwir, al Munawwir (Kamus Arab – Indonesia), (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 329

[8] A. W. Munawwir, hlm. 330

[9] Ali Musthofa al – Ghurabi, Tarikh al Riraqal Islamiyah wa Nasy’atu ‘Ilmi Kalami inda al muslimin (Maktabah wa Mathba’ah Muhammad Ali Shabih wa auladuhu), (Mesir : Haidan al Azhar, Cet II 1985), hlm. 264

[10] Harun Nasution, hlm. 13

[11] Al – Qur’ān dan terjemahnya (revisi terbaru), (Semarang: Asy – Syifa’, 1998), hlm. 137

[12] Harun nasution, hlm. 13

[13] Al – Qur’ān, hlm. 50

PROGRAM PERKULIAHAN TA. 2010/2011

PROGRAM STRATA SATU (S-1) STIT “MISBAHUL ULUM” OKU TIMUR

PROGRAM PERKULIAHAN TA. 2010/2011

Mata Kuliah : Ilmu Kalam

Kompetensi : Mahasiswa memiliki aqidah Islamiayah yang mantap dan

memahami teori ilmu kalam

Bobot : 2 (dua) SKS

Dosen : ABDUL MUHITH, S.Fil.I.

Contact Person : 081325240994 / 087839816600

Website : http://www.ilmuna.blogspot.com

Email : moechith@yahoo.com

I. Materi

1. Dasar – dasar Qur’ani dan Sejarah Timbulnya Ilmu kalam (Kontak Kebudayaan Yunani dan Arab).

2. Kerangka Berfikir Ilmu Kalam.

3. Menjelskan pemikiran Kalam al Khawarij.

4. Menjelskan pemikiran Kalam al Murji’ah.

5. Menjelskan pemikiran Kalam al jabariyah.

6. Menjelskan pemikiran Kalam al Qadariyah.

7. Menjelskan pemikiran Kalam al Mu’tazilah.

8. Menjelskan pemikiran Kalam Syi’ah.

9. Menjelskan pemikiran Kalam Ulama’ Salaf.

10. Menjelskan pemikiran Kalam Ulama Khalaf.

11. Menjelaskan perbandingan antar aliran: Pelaku dosa besar, iman dan kufur serta sifat – sifat Tuhan.

12. Menjelaskan perbandingan antar aliran: Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia, kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.

13. Studi kritis terhadap pemikiran aliran – aliran ilmu Kalam.

14. Pemikiran ulama’ modern: Abduh, Iqbal, Akhmad Khan.

15. Pemikiran kalam masa kini: Hasan Hanafi, Harun Nasution.

II. Sumber Buku :

1. Abu Hasan Isma’il Al Asy’ary, Maqalat al islamiyyin wa ikhtilaful mushallin, (Kairo: Maktabah Nahdah al Misyriyyah).

2. A. Hanafi, teologi islam

3. Abdu Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia)

4. Abu Bakar Jabir al Jazairi, Aqidah Al Mukmin

5. Abu Hanifah, Al Fiqh Al Akbar

6. Abu Hasan Isma’il Al Asy’ary, Al Ibanah An Nusul ad Diniyah

7. Abu Hasan Isma’il Al Asy’ary, Al Luma Arra’d ‘ala ahluz zaiq wa al bida

8. Abu Mansur Al Maturid, Al Kitab At Tauhid

9. Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawwuf, (Jakarta: Rajawali Pers)

10. Adeng Muchtar Ghazali,Perkembangan Ilmu Kalam dari klasik hingga modern

11. Ahmad Amin, Duha Al Islam

12. Ahmad Amin, Fajr Al Islam

13. Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta, UI Pers)

14. Hasan Hanafi, Mi Al Aqidah Ila Saurah

15. HM, Joeesoeb Sou’yb, Syi’ah Studi aliran dan tokohnya

16. Isma’il Raji al Faruqi, Al Tauhid

17. Ja’fal Al Subhani, Buhus fi Al Milal wa An Nihal

18. Mahmud Saltut, Islam, aqidah wa syari’ah

19. Muhammad Abduh, Risalah Tauhid

20. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam

21. Muhammad al Ghozali, Aqidah Al Islam

22. Muhammad Imarah, Rassail Al Adl wa At Tauhid

23. Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religion Thought in Islam

24. Sahilun A, Nasir, pengantar Ilmu Kalam

25. Sayid sabiq, Aqidah Islam (Ilmu Tauhid), (Bandung: CV. Diponegoro)

26. Syahrastani, Al Milal Wa Nihal

27. Thahi Taib Abd. Mu’in, Ilmu Kalam

28. Toshihiko Izutzu, Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam

29. W. Montgomery Watt, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam

30. Yusron Asmuni, Ilmu Tauhid

31. Zainudin, Ilmu Tauhid

III. Tugas kelompok :

1. Membuat makalah sesuai dengan tema dan urutan bab diatas

2. Kelompok terdiri 3 – 4 orang

3. Makalah dipresentasikan berurutan sesuai urutan materi

4. Makalah harus sudah terkumpul pada pertemuan ke 3

5. Makalah dikumpul dengan menyertakan soft copy

6. Rambu – rambu Pembuatan Makalah

1) Cover Luar : judul makalah, nama makalah, NIM, nama dosen, logo STIT Misbahul Ulum dan tahun.

2) Isi Minimal 15 halaman (tidak termasuk cover dan lampiran)

· Jarak spasi 1,5; Jenis Huruf Times New Roman; ukuran 12

· Ukuran Kertas A4 dengan jarak margin kiri = 4cm; kanan-atas-bawah = 3cm

· Kutipan harus menggunakan footnote.

· Makalah bukan hasil Jiplakan

3) Kesimpulan: gunakan bahasa yang singkat, jelas, lugas dan bermakna. Jangan mengulang definisi

IV. Tugas mandiri :

· Tugas ini dikumpulkan menjelang UTS (ujian tengah semester)

· Bentuk tugas menyusul

· Tugas dikumpul dengan menyertakan soft copy

V. BEBERAPA KETENTUAN

1. Program perkuliahan mencakup: kegiatan tatap muka; penyusunan makalah; seminar kelas; penyelesaian tugas mid semester dan ujian akhir semester.

2. Mid semester dan ujian akhir semester diberikan dalam bentuk individu.

3. Tugas individu adalah hasil kerja individu secara murni, bukan jiplakan atau hasil kerjasama.

4. Syarat untuk dapat mengikuti ujian akhir semester, mahasiswa harus memenuhi persyaratan 75% kehadiran kegiatan tatap muka, menyelesaikan tugas mandiri dan kelompok.

Belitang, 20 September 2010

Dosen Pengampu,

Abdul Muhith, S. Fil. I.