1. Berikut dua diantara konsep-konsep / definisi-defnisi belajar menurut para ahli:
1) Sumadi Suryabrata (2010) menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses yang memiliki tiga ciri, yaitu: (a) proses tersebut membawa perubahan (baik aktual maupun potensial); (b) perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru; (c) perubahan terjadi karena usaha (dengan sengaja)
2) Nyayu Khadijah (2009) menyatakan belajar adalah (a)sebuah proses yang memungkinkan seorang memperoleh dan membentuk kompetensi, keterampilan dan sikap yang baru; (b) melibatkan proses – proses mental internal yang terjadi berdasarkan latihan dan interaksi sosial; (c) hasil ditunjukkan terjadinya perubahan perilaku – kognitif, afektif, psikomotorik -; (d) perubahan yang dihasilkan dari belajar bersifat relatif permanen.
Perbuatan “belajar” merupakan perbuatan yang dilakukan oleh semua makhluk hidup ciptaan Tuhan tidak terkecuali hewan dan tumbuh-tumbuhan, karena setiap belajar merupakan sebuah hasil yang membawa perubahan baik itu hasil dari interaksi terhadap dirinya sendiri, lingkungan sosial, maupun lingkungan non sosial / benda – benda mati (dalam prespektif psikologi pendidikan hewan dan tumbuhan bukan sebagai objek).
Belajar, pada hakekatnya, adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada tujuan dan proses berbuat sebagai hasil dari belajar melalui berbagai pengalaman.
Dengan berdasar pendapat dua ahli di atas, belajar merupakan sebuah proses dari ketidak-tahuan menjadi tahu dengan menunjukkan hasil yang membawa perubahan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik baik aktual maupun potensial secara sengaja dan tertanam dalam diri sehingga bersifat relatif permanen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar