Selasa, 24 Agustus 2010

kultum

Ceramah Ramdhan 2


Menurut Ibnu Taimiyah, Ummat Islam dibagi menjadi 3, yaitu :

  1. Ber- Islam: ummat Islam yang melakukan Rukun Islam tapi masih menganiaya diri.
  2. Ber-Mu'min:Ummat Islam yang sudah melakukan Rukun Islam dan Rukun iman serta sudah menejawantahkan perbutannya namun masih sedang.
  3. Ber-Muhsin: Ummat Islam yang sudah melakukan keduanya dan berfastaqul khairat.

makanya kenapa Allah mewajibkan puasa bukan yaa ayyuhal muslimuuna, tapi yaa ayyuhaalladziina'aamanuu kutiba 'alikumush-shiyaam....

  1. Rukun Islam: syahadat - sholat - puasa - zakat - haji
    • asyhaduanlaa ilaaha illa Allah, wa asyhadu annaa Muhaamadan 'abduhu wa rasuuluh; aku bersaksi tidak ada ilah selain Allah, dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah. Dalam praktek kehidupan (masih menganiaya diri) ummat islam masih percaya dengan dukun-dukun. jimat - jimat penglaris. dengan kata lain tidak percaya bahwa Allah-lah satu-satunya yang maha kuasa. tak ada sekutu bagi-Nya,
    • sholat; kita selama ini hanya melaksanakan. Belum mendirikan.
    • Puasa; masih baru sebatas menahan diri dari makan dan minum. Belum merajut menuju taqwa.
    • Haji; sudah bukan rahasia lagi. Kebanyakan sekarang orang naik haji karena supaya disebut pak haji, atau hanya gelar saja. Bahkan ada yang sampai naik haji lebih dari 1x sedangkan disekililingnya masih ada orang yang tidak mampu. Bukankah harta yang digunakan untuk haji bisa mensejahterakan saudara kita dengan memberi modal untuk usaha dst.
  2. Rukun Iman (bersambung..)


Oleh: Abdul Muhith, S.fil.I.
disampaikan pada kultum ramadlan 1431H di Masjjid Agung Gumawang
bekerjasma dengan radio Maspero FM

Transkriptor: Abu Khadafi

Ceramah Ramadlan 1

ESENSI PUASA RAMADHAN DALAM PERSPEKTIF ALQURAN


Di dalam Alquran, ada dua kata yang digunakan untuk makna puasa dari segi bahasa.

Pertama, “shiyam“; kutiba alaykumush shiyam.

Kedua, “shaum“; inni nazartu lirrahmanish shauma.

Shaum dan shiyam berasal dari akar kata yang sama, yaitu: menahan diri.

Sewaktu Maryam (Ibu Nabi Isa) melahirkan, orang-orang menuduhnya yang bukan-bukan. Lalu Maryam pun mengatakan:

“Inni nazartu lirrahmanish shauman fala tukallimay yauma insiya.”

Aku bernazar puasa (menahan diri), karena aku menahan diri, maka aku menahan diri tidak mau berbicara kepada seorang manusia pun.

Tidak mudah seseorang menahan diri untuk membela dirinya ketika dituduh macam-macam. Inilah puasa yang dimaksudkan oleh Alquran, yaitu dengan kata “shaum”.

Yang diwajibkan kepada kita bukanlah “shaum”, melainkan “shiyam”. “Shiyam” adalah menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri, dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.

Jadi, “shaum” adalah menahan diri, sedangkan “shiyam” adalah menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri, dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.

Persamaan “shaum” dan “shiyam”, bahwa kedua-duanya adalah menahan diri. Orang yang tidak menahan dirinya dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama, maka dinamakan bahwa orang tersebut tidak “shaum” dan tidak melakukan “shiyam”.

Ada orang yang berpuasa (tidak makan tidak minum) hanya bertujuan untuk menguruskan badan. Dalam puasa yang kita lakukan, bukan hal-hal seperti ini yang akan kita capai.

Ada orang yang berpuasa (dalam arti tidak makan saja). Ini juga “shaum”, tapi bukan “shiyam”.

Ada orang yang berpuasa dengan tujuan untuk berbela sungkawa.

Para ulama mengatakan, bahwa sebenarnya dalam konteks “shiyam”, ada penampakan bela sungkawa kepada orang-orang yang tidak berpunya yang tidak bisa makan. Sehingga dapatlah dikatakan, bahwa puasa yang kita lakukan adalah untuk menampakkan bela sungkawa kepada orang-orang yang tidak berpunya, tapi ini bukanlah esensi dari puasa yang dilakukan tersebut.

Esensi shiyam

Mengapa Allah memerintahkan kita untuk berpuasa? Memang, pada ayat yang memerintahkan puasa disebutkan: “la allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa). Sehingga dapatlah dikatakan, bahwa tujuan puasa itu adalah agar kita bertakwa. Tetapi itu di ujung sana. Ada jalan yang harus ditempuh oleh yang berpuasa agar bisa sampai ke sana.

Kata takwa mencakup segala macam kebajikan. Ilmu itu takwa, sabar itu takwa (bagian dari takwa). Ada yang mengatakan, bahwa puasa yang kita lakukan adalah untuk menenun pakaian takwa. Lebaran nanti, barulah pakaian takwa tersebut kita kenakan. “Wa libasut taqwa zalika khair”.

Sebutlah apa saja dari kebaikan, maka itu termasuk ke dalam “takwa”. Jadi, kalau kita mengatakan “takwa”, maka segala macam kebaikan ada di dalamnya. Takwa adalah istilah yang digunakan oleh Alquran untuk menggambarkan “dima ul khair” (himpunan dari segala macam kebaikan).

Jika Alquran mengatakan, bahwa ”diwajibkan kepada kamu berpuasa supaya kamu bertakwa,” maksudnya adalah supaya terhimpun dalam dirimu segala macam kebajikan. Jadi jelaslah, bahwa puasa bukanlah cuma menahan diri (sabar) untuk tidak makan dan tidak minum.

Ada hadits Rasulullah yang cukup terkenal, hadits ini merupakan sabda Rasulullah yang merupakan firman Allah, yang firman Allah tersebut tidak termaktub di dalam Alquran, tetapi disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah, kemudian Rasulullah menyusun kata-katanya. Kalau Alquran merupakan firman Allah yang disampaikan oleh Malaikat Jibril yang redaksinya langsung dari Allah. Kalau ini, ada yang dikatakan oleh Rasullah, ada yang dikatakan oleh Jibril.

Rasulullah bersabda, Allah berfirman:

“Ash-shaumuli wa ana azzibi.”

Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan memberi ganjaran-Nya.

Jadi untuk ibadah puasa, malaikat hanya mencatat, tanpa melakukan kalkulasi berapa ganjaran yang didapatkan. Bandingkan dengan membaca Alquran, kalau kita membacanya terbata-bata, maka setiap huruf 10 pahalanya. Kalau kita membacanya lancar, maka 20 pahalanya. Kalau kita mengerti artinya, maka 70 pahalanya.

Ada ulama yang mengatakan, bahwa sebenarnya lebih baik membaca Alquran itu satu juz saja tetapi kita mengerti artinya, daripada membaca 30 juz tetapi tidak mengerti artinya.

Allah mengatakan, bahwa puasa itu untuk-Nya, Dia lah yang akan memberinya pahala.

Ada orang yang berpuasa cuma menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri. Ada juga yang berpuasa menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan menahan diri untuk tidak memaki orang lain. Ada juga yang berpuasa tidak makan, minum, hubungan suami istri, tidak memaki orang lain, dan dia belajar, membersihkan hatinya, serta tidak dengki.

Jadi, yang tahu hati itu hanyalah Allah. Karena itulah, tidak bisa lantas digeneralisir. “Akulah yang akan memberi pahalanya,” kata Allah.

Para ulama memahami sabda Rasulullah yang merupakan firman Allah ini dengan mengatakan: “Karena puasa itu adalah rahasia antara yang berpuasa dengan Allah, maka itu sebabnya Allah berfirman: puasa untuk-Ku.”

Ada juga yang mengatakan, bahwa esensi (tujuan akhir) dari puasa adalah takwa. Dia untuk Allah, yang kemudian ditafsirkan, bahwa untuk Allah yang dimaksud itu adalah rahasia.

Pendapat yang lebih baik mengatakan, untuk Allah maksudnya adalah untuk meneladani Allah. Orang yang berpuasa itu, dengan puasanya, dia meneladani Allah sesuai dengan kemampuannya sebagai makhluk.

Kebutuhan apa yang paling mutlak harus kita miliki?

Ada kebutuhan yang sangat mutlak kita miliki, yang kita tidak bisa sama sekali jika tidak memperolehnya. Hal ini adalah udara. Allah mengatakan, bahwa ini adalah di luar kemampuan manusia.

Allah tidak membutuhkan apa-apa, termasuk tidak membutuhkan udara. Sesudah udara, yang kita butuhkan adalah makan dan minum. Apakah Allah makan dan minum? Ternyata Allah tidak makan dan minum. Karena itulah, teladanilah Allah, yaitu jangan makan dan minum.

Tetapi, kita tidak bisa mencontohi Allah dalam sifat-sifat-Nya ini. Contohilah sesuai dengan kemampuan kita. Karena itulah, Allah kemudian mengatur, bahwa menurut penilaian Allah, yang mampu dilakukan oleh manusia adalah dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Ini adalah normal

Seandainya ada seorang manusia yang tidak bisa melakukannya, di Alquran disebutkan:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [Q.S. Al-Baqarah: 184]

Orang yang bisa puasa tetapi sangat berat untuk berpuasa, maka orang tersebut janganlah berpuasa. Orang yang seperti ini, berarti ia tidak mampu memenuhinya, Karena itulah, orang seperti ini membayar “fidyah” saja.

Allah itu tidak makan, dan Allah memberi makan. Karena itulah, jika berpuasa, contohilah Allah, berilah makan kepada orang lain, berilah makan berbuka puasa kepada orang lain, sesuai dengan kemampuan kita.

Ternyata bukan hanya ini.

Allah “ar-rahman”, apakah kita bisa bersikap “ar-rahman” kepada orang lain? Allah “ar-rahim”, apakah kita bisa bersikap “ar-rahim” kepada orang lain?

“Rahman” adalah memberi rahmat kepada seluruh makhluk, baik itu manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan seluruh makhluk Tuhan, termasuk juga merahmati orang-orang kafir.

“Rahim”, yaitu memberi rahmat kepada orang-orang yang beriman.

“Malik”, yaitu raja (penguasa). Kita bukan raja, bukan penguasa, tetapi apakah kita tidak bisa menjadi raja, apakah kita tidak bisa menjadi penguasa? Bisa. Kita menjadi raja terhadap diri kita. Kita mempunyai tentara, anggota tubuh kita ini adalah tentara kita. Kita mempunyai alat yang bisa digunakan untuk meraih keinginan dan nafsu kita. Jadi rajalah terhadap diri kita.

Jadi, raja adalah orang yang bisa menguasai dirinya.

“Quddus” artinya suci. Suci adalah gabungan dari tiga hal: benar, baik, dan indah. Kalau cuma benar, tapi tidak baik, maka itu bukanlah suci. Misalkan, jika ada satu orang melakukan kesalahan, maka orang tersebut perlu dibenarkan. Jika orang tersebut kita tegur di depan umum, maka apa yang kita lakukan itu benar, tetapi tidak baik. Jika kita tegur dia sendirian (tidak di depan orang banyak), tetapi cara kita menegurnya tidak indah, karena dengan cara memaki-maki dan kasar.

Allah itu “quddus”, suci, semua yang datang dari-Nya itu benar, baik, dan indah.

Yang mencari kebenaran itu menghasilkan ilmu. Yang mencari kebaikan itu menghasilkan akhlak. Yang mencari keindahan itu menghasilkan seni. Karena itulah, bagi orang yang berpuasa jika meneladani al-quddus, maka bisa menjadi ilmuwan, budiman, dan seniman.

“‘Alim”, artinya maha mengetahui. Karena itulah, jadikanlah waktu puasa ini untuk belajar. Salah satu buktinya, Alquran itu turun pertama kali pada Bulan Ramadhan dengan ayatnya “iqra’” (bacalah/belajarlah).

Membaca Alquran pada Bulan Ramadhan memang merupakan suatu amal ibadah yang baik, tapi jangan hanya sekedar dibaca, melainkan dipelajari. Dan bukan cuma Alquran, kita juga bisa mempelajari yang lainnya. Dan kita juga tidak harus dari pagi hingga sore hanya membaca Alquran. Ternyata ada hal-hal lain yang juga harus dan bisa kita pelajari. Bagi ibu-ibu, mungkin bisa belajar masak, merias, merangkai bunga, dan membuat kerajinan tangan. Semua itu ilmu. Jangan membatasi kebaikan hanya pada persoalan-persoalan yang kita anggap itu persoalan agama murni. Bacalah koran dan majalah yang baik. Nonton televisi yang acaranya baik-baik.

“Ghaniy”, artinya kaya. Kaya adalah tidak butuh kepada sesuatu. Allah dinamakan “ghaniy“, karena Allah tidak membutuhkan sesuatu.

“Tahsabuhum aghniyaa-a minat ta’affuf. ”

Orang yang tidak mau meminta-minta, bukan berarti dia tidak butuh. Dia sebenarnya butuh, tetapi karena harga dirinya begitu tinggi, sehingga dia tidak mau meminta-minta.

Semakin sedikit kebutuhan kita, maka semakin kayalah kita. Karena itulah, orang yang mempunyai kelebihan, maka ia harus mencari siapa yang tidak memiliki kelebihan. Karena boleh jadi, yang tidak butuh ini malu untuk meminta.

Selain “ghaniy”, ada juga “mughniy”. “Mughniy” artinya memberi kekayaan. Allah itu kaya, juga memberi kekayaan. Karena itulah, kita patut meneladani Allah yang kaya dan juga memberi kekayaan.

Kekayaan itu seperti lingkaran (360 derajat). Kalau kecil lingkarannya, maka besarnya adalah 360 derajat. Kalau lingkarannya besar, maka besarnya 360 derajat juga. Kalau besar, tapi tidak sampai lingkarannya, maka bukanlah 360 derajat.

Banyak orang yang lingkarannya sudah begitu besar, tetapi lingkaran tersebut tidak sampai 360 derajat, maka ini bukanlah orang kaya. Sebaliknya, ada juga orang yang penghasilannya kecil, tetapi ia puas dengan usaha maksimalnya, maka inilah orang kaya.

Ambillah semua sifat-sifat Allah ini, pelajari esensinya. Bagus sekali jika kita membaca Asmaul Husna, tetapi tujuannya jangan hanya sekedar membaca, tetapi memahami dan meneladani sifat-sifat Allah tersebut.

Di beberapa negara Timur Tengah, yang ditonjolkan adalah sifat “karim“, yang artinya baik. Misalkan surat. Bagaimanakah surat yang baik? Yaitu surat yang isinya baik, kata-katanya baik, sampulnya baik, dan alamatnya pun baik dan benar.

Di sini, yang jadi “karim” itu adalah semua yang baik apa yang ia sifati. Allah itu “karim”. Tentunya kita tidak bisa membayangkan, bahwa Allah itu memberi sebelum kita meminta. Allah itu kecewa jika kita tidak meminta. Apakah ada di antara kita yang kecewa bila tidak dimintai sesuatu kepada kita?

Allah “karim”, maka teladanilah itu. Pada Asmaul Husna, itulah esensi ataupun jalan yang mengantar seseorang yang berpuasa sampai kepada takwa.

Rasulullah suatu ketika pada akhir Jum’at terakhir Sya’ban, beliau berkhutbah Jum’at.

“Wahai jama’ah, Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang. Ada empat hal yang hendaknya kamu raih di Bulan Ramadhan: dua hal yang menjadikan Tuhan ridha kepadamu, dan dua hal yang menjadikan Allah senang kepadamu, yaitu: pertama, syahadat “laa ilaa ha illallah”. Kedua, memohon ampun kepada-Nya.”

Sebagai Umat Islam, seringkali kita memahami petunjuk Rasulullah ataupun petunjuk Alquran itu hanya teks saja. Kita tidak masuk ke substansinya. Karena itulah, dalam tradisi para tetua, khususnya menjelang berbuka puasa, biasanya membaca doa, yang bunyinya:

“Asyhaduan laa ilaa ha illallah, astaghfirullah, nas alukal jannah, wa na’uzu bika minannaar.”

Ini sebenarnya adalah hadits Rasulullah.

Perbanyaklah bacaan seperti ini, tetapi bukan hanya sekedar bacaan (ucapan), melainkan hayatilah maknanya.

Tidak ada Tuhan selain Allah, berarti tidak ada penguasa di alam raya ini kecuali Allah. Seandainya berkumpul semua makhluk untuk memberi kita manfaat, maka takkan bisa manfaat itu menyentuh kita, kecuali seizin Allah. Tak ada yang bisa memberi pengaruh terhadap sesuatu, kecuali Dia (Allah).

Syahadat kita sering disentuh oleh debu, karena itu perlu dibersihkan dari debu-debu tersebut. Rasulullah bersabda:

“Jaddidu imaanakum sa’atan fa sa’ah.”

Perbaharui imanmu dari saat ke saat.

“Wa kaifa nujaddid?”

Bagaimana kami memperbaharui iman kami?

“Aksiru min qauli laa ilaa ha illallah.”

Perbanyak mengucapkan laa ilaa ha illallah.

Begitu banyaknya sikap kita yang kadang meluruhkan “laa ilaa ha illallah. ” Misalkan jika ada yang mempercayai bahwa angka 13 adalah angka sial, mempercayai ramalan bintang, dan yang semacamnya.

Suatu ketika di Hudaybiyah, setelah Shalat Shubuh, Rasulullah duduk-duduk, lalu beliau berkata:

“Hari ini ada yang percaya Tuhan tidak percaya bintang, ada yang percaya bintang tidak percaya Tuhan. Yaitu yang beranggapan bahwa bintang tertentu itu bisa memberikan keuntungan.”

Hal seperti ini ada di benak kita, dalan hidup keseharian kita.

Yang paling disenangi Allah di Bulan Ramadhan adalah syahadat “laa ilaa ha illallah”. Tujuannya adalah bertakwa kepada Allah.

Tidak ada orang yang tidak mempunyai dosa. Maka di sinilah tempatnya untuk bertaubat. Kalau kita melakukan itu, maka Allah senang kepada kita.

Apa yang merugikan kita jika kita tidak mendapatkannya di Bulan Ramadhan?

“Laa ghinaa ankum an huma, tas aluuna ul jannah, wa tasta-iluna-u minannaar.”

Di bulan inilah tempatnya kita meminta surga, dan di bulan ini pula tempatnya kita meminta dijauhkan dari neraka.

Ada sebuah hadits yang mengatakan, bahwa di Bulan Ramadhan ini, pintu surga dibuka, pintu neraka tertutup. Banyak penafsirannya, tetapi kita ambil yang mudah saja.

Kalau kita di rumah, ada tamu mau datang, maka pintu rumah kita buka sebelum dia datang ataukah setelah ia datang, baru pintu rumah kita buka? Jawabannya, sebelum tamu itu datang, pintu rumah sudah kita buka, supaya tamu tersebut tak perlu mengetuk pintu rumah kita dan menunggu di luar.

Tapi kalau orang jahat mau masuk penjara, apakah pintu penjara tersebut sudah dibuka atau belum?

Mengenai hal ini, terdapat pada Surah Az-Zumar ayat 71-74:

{71} Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?” Mereka menjawab: “Benar (telah datang)”. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.

{72} Dikatakan (kepada mereka): “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya”. Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.

{73} Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”.

{74} Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.” Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.

Kalau penghuni surga dikatakan “wa futhihat“, kalau penghuni neraka tidak memakai “wa“. Mengapa yang pertama ada “wa“, sedangkan yang kedua tidak?

Pada ayat tersebut ingin digambarkan, bahwa penghuni surga itu kalau diantar masuk ke surga, dia dapati pintu surga sudah terbuka. Kalau penghuni neraka, nanti ketika sampai di sana, barulah pintunya dibuka. Setelah penghuni neraka itu masuk, pintunya ditutup lagi.

Di Bulan Ramadhan ini, pintu surga terbuka, sehingga kita tidak perlu mengetuk dan kita bisa langsung masuk. Jangan ketuk pintu neraka, karena itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang jahat.

Kalau waktu terbuka (pintu surga), lalu kita tidak masuk, maka rugilah kita. Kalau waktu tertutup (pintu neraka) kita ketuk, maka rugilah kita. Ini lagi obral, maka carilah banyak-banyak. Carilah amal yang baik, berbobot, harganya murah. Inilah waktunya.

Yang masuk surga, maka pasti terhindar dari neraka. Orang yang masuk neraka pasti terhindar dari surga. Karena di akhirat hanya ada dua tempat, yaitu surga dan neraka.

“Man yuhyiha anin-naar wa uqtilal jannah faqad faaza.”

Siapa yang disingkirkan (walaupun sedikit) dari neraka, maka dia beruntung, karena dia masuk surga.

Pertanyaannya, mengapa Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon surga dan berlindung dari neraka?

Ada yang mengatakan, bahwa doa itu diulang-ulang, karena merupakan suatu perbuatan yang baik. Dalam hal ini, berarti kita mendesak Allah. Allah itu tidak seperti manusia. Manusia jika didesak, maka akan marah. Sedangkan Allah, kalau tidak kita desak, maka Dia akan marah.

Janganlah ketika kita berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, jika Engkau berkenan”, melainkan mintalah dengan cara merengek dan mendesak Allah, karena inilah yang Dia sukai. Ulang-ulangilah doa itu. Di sini, permintaan untuk dimasukkan ke surga itu sebenarnya diulangi, namun redaksinya saja yang diubah, “Ya Allah, masukkanlah aku ke surga, jauhkanlah aku dari neraka.”

Apakah ada yang masuk neraka dulu, setelah itu barulah masuk surga?

Rasulullah mengatakan, “Siapa yang akhir hidupnya ucapannya adalah laa ilaa ha illallah, maka dia akan masuk ke surga. Tetapi jika dia berdosa, maka dicuci dulu di neraka.”

Doa itu seakan-akan berkata, “Ya Allah, masukkanlah aku ke surga tanpa melalui neraka.” Konsekwensinya, berkenaan dengan konteks Ramadhan, maka janganlah lakukan perbuatan yang bisa mengantar kita ke neraka, karena Allah sudah menutup pintu neraka dan membuka pintu surga. Begitu kita jalan, maka ada persimpangan jalan: ada jalan yang ke kiri dan ada jalan yang ke kanan. Jalan yang ke kiri kalau di luar Bulan Ramadhan maka pintunya terbuka, dan jalan yang ke kanan pintunya juga terbuka, sehingga kita bebas untuk memilih antara kedua jalan tersebut. Jalan yang ke kiri ada lampu merah sebagai tanda untuk kita tidak menuju ke jalan tersebut. Sudah ada penghalang seperti itu, tapi kita masih juga menuju ke jalan tersebut, mengapa kita tidak menuju kepada jalan yang kanan. Jika seperti ini, tentunya Allah akan begitu murka kepada kita.

Takwa itu bukan hanya shalat. Jika ada yang berhalangan (misalkan bagi perempuan) sehingga tidak bisa beribadah puasa, shalat, dan membaca Alquran, ternyata banyak amal baik yang bisa dilakukan yang mungkin lebih baik dari shalat dan puasa sunnah. Bagi seorang perempuan yang berhalangan, itu bukanlah keinginan kita, melainkan adalah kehendak Allah. Apakah ada amalan yang bisa dilakukan sebagai pengganti dari shalat, puasa, dan membaca Alquran? Ternyata banyak sekali penggantinya. Bacalah buku yang bermanfaat, membantu orang, senyum, sedekah, yang itu semua adalah bagian dari makna “takwa” yang merupakan arah yang dituju oleh puasa. Itulah esensinya.

Rasulullah bersabda:

“Qammin shaa-imin laysalahu min shiyamihi illal ju’u wal ‘athas.”

Banyak orang yang puasa, tetapi tidak mencapai esensinya, melainkan hanya lapar dan haus.

Dari segi hukum ia mungkin berpuasa, tetapi bukan itu yang dimaksudkan oleh Allah. Maksud dari puasa adalah kendalikan diri, hiasi diri. Itulah esensi dari puasa.


Disarikan dari Ceramah Ahad yang disampaikan oleh Prof. Dr. H.M. Quraish Shihah, M.A. pada tanggal 7 September 2008 di Masjid Agung Sunda Kelapa – Jakarta
Transkriptor: Hanafi Mohan

cermah Ramadlan

Di dalam Alquran, ada dua kata yang digunakan untuk makna puasa dari segi bahasa.
Pertama, “shiyam“; kutiba alaykumush shiyam.
Kedua, “shaum“; inni nazartu lirrahmanish shauma.
Shaum dan shiyam berasal dari akar kata yang sama, yaitu: menahan diri.
Sewaktu Maryam (Ibu Nabi Isa) melahirkan, orang-orang menuduhnya yang bukan-bukan. Lalu Maryam pun mengatakan:
“Inni nazartu lirrahmanish shauman fala tukallimay yauma insiya.”
Aku bernazar puasa (menahan diri), karena aku menahan diri, maka aku menahan diri tidak mau berbicara kepada seorang manusia pun.
Tidak mudah seseorang menahan diri untuk membela dirinya ketika dituduh macam-macam. Inilah puasa yang dimaksudkan oleh Alquran, yaitu dengan kata “shaum”.
Yang diwajibkan kepada kita bukanlah “shaum”, melainkan “shiyam”. “Shiyam” adalah menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri, dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.
Jadi, “shaum” adalah menahan diri, sedangkan “shiyam” adalah menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri, dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.
Persamaan “shaum” dan “shiyam”, bahwa kedua-duanya adalah menahan diri. Orang yang tidak menahan dirinya dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama, maka dinamakan bahwa orang tersebut tidak “shaum” dan tidak melakukan “shiyam”.
Ada orang yang berpuasa (tidak makan tidak minum) hanya bertujuan untuk menguruskan badan. Dalam puasa yang kita lakukan, bukan hal-hal seperti ini yang akan kita capai.
Ada orang yang berpuasa (dalam arti tidak makan saja). Ini juga “shaum”, tapi bukan “shiyam”.
Ada orang yang berpuasa dengan tujuan untuk berbela sungkawa.
Para ulama mengatakan, bahwa sebenarnya dalam konteks “shiyam”, ada penampakan bela sungkawa kepada orang-orang yang tidak berpunya yang tidak bisa makan. Sehingga dapatlah dikatakan, bahwa puasa yang kita lakukan adalah untuk menampakkan bela sungkawa kepada orang-orang yang tidak berpunya, tapi ini bukanlah esensi dari puasa yang dilakukan tersebut.
Esensi shiyam
Mengapa Allah memerintahkan kita untuk berpuasa? Memang, pada ayat yang memerintahkan puasa disebutkan: “la allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa). Sehingga dapatlah dikatakan, bahwa tujuan puasa itu adalah agar kita bertakwa. Tetapi itu di ujung sana. Ada jalan yang harus ditempuh oleh yang berpuasa agar bisa sampai ke sana.
Kata takwa mencakup segala macam kebajikan. Ilmu itu takwa, sabar itu takwa (bagian dari takwa). Ada yang mengatakan, bahwa puasa yang kita lakukan adalah untuk menenun pakaian takwa. Lebaran nanti, barulah pakaian takwa tersebut kita kenakan. “Wa libasut taqwa zalika khair”.
Sebutlah apa saja dari kebaikan, maka itu termasuk ke dalam “takwa”. Jadi, kalau kita mengatakan “takwa”, maka segala macam kebaikan ada di dalamnya. Takwa adalah istilah yang digunakan oleh Alquran untuk menggambarkan “dima ul khair” (himpunan dari segala macam kebaikan).
Jika Alquran mengatakan, bahwa ”diwajibkan kepada kamu berpuasa supaya kamu bertakwa,” maksudnya adalah supaya terhimpun dalam dirimu segala macam kebajikan. Jadi jelaslah, bahwa puasa bukanlah cuma menahan diri (sabar) untuk tidak makan dan tidak minum.
Ada hadits Rasulullah yang cukup terkenal, hadits ini merupakan sabda Rasulullah yang merupakan firman Allah, yang firman Allah tersebut tidak termaktub di dalam Alquran, tetapi disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah, kemudian Rasulullah menyusun kata-katanya. Kalau Alquran merupakan firman Allah yang disampaikan oleh Malaikat Jibril yang redaksinya langsung dari Allah. Kalau ini, ada yang dikatakan oleh Rasullah, ada yang dikatakan oleh Jibril.
Rasulullah bersabda, Allah berfirman:
“Ash-shaumuli wa ana azzibi.”
Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan memberi ganjaran-Nya.
Jadi untuk ibadah puasa, malaikat hanya mencatat, tanpa melakukan kalkulasi berapa ganjaran yang didapatkan. Bandingkan dengan membaca Alquran, kalau kita membacanya terbata-bata, maka setiap huruf 10 pahalanya. Kalau kita membacanya lancar, maka 20 pahalanya. Kalau kita mengerti artinya, maka 70 pahalanya.
Ada ulama yang mengatakan, bahwa sebenarnya lebih baik membaca Alquran itu satu juz saja tetapi kita mengerti artinya, daripada membaca 30 juz tetapi tidak mengerti artinya.
Allah mengatakan, bahwa puasa itu untuk-Nya, Dia lah yang akan memberinya pahala.
Ada orang yang berpuasa cuma menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri. Ada juga yang berpuasa menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan menahan diri untuk tidak memaki orang lain. Ada juga yang berpuasa tidak makan, minum, hubungan suami istri, tidak memaki orang lain, dan dia belajar, membersihkan hatinya, serta tidak dengki.
Jadi, yang tahu hati itu hanyalah Allah. Karena itulah, tidak bisa lantas digeneralisir. “Akulah yang akan memberi pahalanya,” kata Allah.
Para ulama memahami sabda Rasulullah yang merupakan firman Allah ini dengan mengatakan: “Karena puasa itu adalah rahasia antara yang berpuasa dengan Allah, maka itu sebabnya Allah berfirman: puasa untuk-Ku.”
Ada juga yang mengatakan, bahwa esensi (tujuan akhir) dari puasa adalah takwa. Dia untuk Allah, yang kemudian ditafsirkan, bahwa untuk Allah yang dimaksud itu adalah rahasia.
Pendapat yang lebih baik mengatakan, untuk Allah maksudnya adalah untuk meneladani Allah. Orang yang berpuasa itu, dengan puasanya, dia meneladani Allah sesuai dengan kemampuannya sebagai makhluk.
Kebutuhan apa yang paling mutlak harus kita miliki?
Ada kebutuhan yang sangat mutlak kita miliki, yang kita tidak bisa sama sekali jika tidak memperolehnya. Hal ini adalah udara. Allah mengatakan, bahwa ini adalah di luar kemampuan manusia.
Allah tidak membutuhkan apa-apa, termasuk tidak membutuhkan udara. Sesudah udara, yang kita butuhkan adalah makan dan minum. Apakah Allah makan dan minum? Ternyata Allah tidak makan dan minum. Karena itulah, teladanilah Allah, yaitu jangan makan dan minum.
Tetapi, kita tidak bisa mencontohi Allah dalam sifat-sifat-Nya ini. Contohilah sesuai dengan kemampuan kita. Karena itulah, Allah kemudian mengatur, bahwa menurut penilaian Allah, yang mampu dilakukan oleh manusia adalah dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Ini adalah normal
Seandainya ada seorang manusia yang tidak bisa melakukannya, di Alquran disebutkan:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [Q.S. Al-Baqarah: 184]
Orang yang bisa puasa tetapi sangat berat untuk berpuasa, maka orang tersebut janganlah berpuasa. Orang yang seperti ini, berarti ia tidak mampu memenuhinya, Karena itulah, orang seperti ini membayar “fidyah” saja.
Allah itu tidak makan, dan Allah memberi makan. Karena itulah, jika berpuasa, contohilah Allah, berilah makan kepada orang lain, berilah makan berbuka puasa kepada orang lain, sesuai dengan kemampuan kita.
Ternyata bukan hanya ini.
Allah “ar-rahman”, apakah kita bisa bersikap “ar-rahman” kepada orang lain? Allah “ar-rahim”, apakah kita bisa bersikap “ar-rahim” kepada orang lain?
“Rahman” adalah memberi rahmat kepada seluruh makhluk, baik itu manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan seluruh makhluk Tuhan, termasuk juga merahmati orang-orang kafir.
“Rahim”, yaitu memberi rahmat kepada orang-orang yang beriman.
“Malik”, yaitu raja (penguasa). Kita bukan raja, bukan penguasa, tetapi apakah kita tidak bisa menjadi raja, apakah kita tidak bisa menjadi penguasa? Bisa. Kita menjadi raja terhadap diri kita. Kita mempunyai tentara, anggota tubuh kita ini adalah tentara kita. Kita mempunyai alat yang bisa digunakan untuk meraih keinginan dan nafsu kita. Jadi rajalah terhadap diri kita.
Jadi, raja adalah orang yang bisa menguasai dirinya.
“Quddus” artinya suci. Suci adalah gabungan dari tiga hal: benar, baik, dan indah. Kalau cuma benar, tapi tidak baik, maka itu bukanlah suci. Misalkan, jika ada satu orang melakukan kesalahan, maka orang tersebut perlu dibenarkan. Jika orang tersebut kita tegur di depan umum, maka apa yang kita lakukan itu benar, tetapi tidak baik. Jika kita tegur dia sendirian (tidak di depan orang banyak), tetapi cara kita menegurnya tidak indah, karena dengan cara memaki-maki dan kasar.
Allah itu “quddus”, suci, semua yang datang dari-Nya itu benar, baik, dan indah.
Yang mencari kebenaran itu menghasilkan ilmu. Yang mencari kebaikan itu menghasilkan akhlak. Yang mencari keindahan itu menghasilkan seni. Karena itulah, bagi orang yang berpuasa jika meneladani al-quddus, maka bisa menjadi ilmuwan, budiman, dan seniman.
“‘Alim”, artinya maha mengetahui. Karena itulah, jadikanlah waktu puasa ini untuk belajar. Salah satu buktinya, Alquran itu turun pertama kali pada Bulan Ramadhan dengan ayatnya “iqra’” (bacalah/belajarlah).
Membaca Alquran pada Bulan Ramadhan memang merupakan suatu amal ibadah yang baik, tapi jangan hanya sekedar dibaca, melainkan dipelajari. Dan bukan cuma Alquran, kita juga bisa mempelajari yang lainnya. Dan kita juga tidak harus dari pagi hingga sore hanya membaca Alquran. Ternyata ada hal-hal lain yang juga harus dan bisa kita pelajari. Bagi ibu-ibu, mungkin bisa belajar masak, merias, merangkai bunga, dan membuat kerajinan tangan. Semua itu ilmu. Jangan membatasi kebaikan hanya pada persoalan-persoalan yang kita anggap itu persoalan agama murni. Bacalah koran dan majalah yang baik. Nonton televisi yang acaranya baik-baik.
“Ghaniy”, artinya kaya. Kaya adalah tidak butuh kepada sesuatu. Allah dinamakan “ghaniy“, karena Allah tidak membutuhkan sesuatu.
“Tahsabuhum aghniyaa-a minat ta’affuf. ”
Orang yang tidak mau meminta-minta, bukan berarti dia tidak butuh. Dia sebenarnya butuh, tetapi karena harga dirinya begitu tinggi, sehingga dia tidak mau meminta-minta.
Semakin sedikit kebutuhan kita, maka semakin kayalah kita. Karena itulah, orang yang mempunyai kelebihan, maka ia harus mencari siapa yang tidak memiliki kelebihan. Karena boleh jadi, yang tidak butuh ini malu untuk meminta.
Selain “ghaniy”, ada juga “mughniy”. “Mughniy” artinya memberi kekayaan. Allah itu kaya, juga memberi kekayaan. Karena itulah, kita patut meneladani Allah yang kaya dan juga memberi kekayaan.
Kekayaan itu seperti lingkaran (360 derajat). Kalau kecil lingkarannya, maka besarnya adalah 360 derajat. Kalau lingkarannya besar, maka besarnya 360 derajat juga. Kalau besar, tapi tidak sampai lingkarannya, maka bukanlah 360 derajat.
Banyak orang yang lingkarannya sudah begitu besar, tetapi lingkaran tersebut tidak sampai 360 derajat, maka ini bukanlah orang kaya. Sebaliknya, ada juga orang yang penghasilannya kecil, tetapi ia puas dengan usaha maksimalnya, maka inilah orang kaya.
Ambillah semua sifat-sifat Allah ini, pelajari esensinya. Bagus sekali jika kita membaca Asmaul Husna, tetapi tujuannya jangan hanya sekedar membaca, tetapi memahami dan meneladani sifat-sifat Allah tersebut.
Di beberapa negara Timur Tengah, yang ditonjolkan adalah sifat “karim“, yang artinya baik. Misalkan surat. Bagaimanakah surat yang baik? Yaitu surat yang isinya baik, kata-katanya baik, sampulnya baik, dan alamatnya pun baik dan benar.
Di sini, yang jadi “karim” itu adalah semua yang baik apa yang ia sifati. Allah itu “karim”. Tentunya kita tidak bisa membayangkan, bahwa Allah itu memberi sebelum kita meminta. Allah itu kecewa jika kita tidak meminta. Apakah ada di antara kita yang kecewa bila tidak dimintai sesuatu kepada kita?
Allah “karim”, maka teladanilah itu. Pada Asmaul Husna, itulah esensi ataupun jalan yang mengantar seseorang yang berpuasa sampai kepada takwa.
Rasulullah suatu ketika pada akhir Jum’at terakhir Sya’ban, beliau berkhutbah Jum’at.
“Wahai jama’ah, Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang. Ada empat hal yang hendaknya kamu raih di Bulan Ramadhan: dua hal yang menjadikan Tuhan ridha kepadamu, dan dua hal yang menjadikan Allah senang kepadamu, yaitu: pertama, syahadat “laa ilaa ha illallah”. Kedua, memohon ampun kepada-Nya.”
Sebagai Umat Islam, seringkali kita memahami petunjuk Rasulullah ataupun petunjuk Alquran itu hanya teks saja. Kita tidak masuk ke substansinya. Karena itulah, dalam tradisi para tetua, khususnya menjelang berbuka puasa, biasanya membaca doa, yang bunyinya:
“Asyhaduan laa ilaa ha illallah, astaghfirullah, nas alukal jannah, wa na’uzu bika minannaar.”
Ini sebenarnya adalah hadits Rasulullah.
Perbanyaklah bacaan seperti ini, tetapi bukan hanya sekedar bacaan (ucapan), melainkan hayatilah maknanya.
Tidak ada Tuhan selain Allah, berarti tidak ada penguasa di alam raya ini kecuali Allah. Seandainya berkumpul semua makhluk untuk memberi kita manfaat, maka takkan bisa manfaat itu menyentuh kita, kecuali seizin Allah. Tak ada yang bisa memberi pengaruh terhadap sesuatu, kecuali Dia (Allah).
Syahadat kita sering disentuh oleh debu, karena itu perlu dibersihkan dari debu-debu tersebut. Rasulullah bersabda:
“Jaddidu imaanakum sa’atan fa sa’ah.”
Perbaharui imanmu dari saat ke saat.
“Wa kaifa nujaddid?”
Bagaimana kami memperbaharui iman kami?
“Aksiru min qauli laa ilaa ha illallah.”
Perbanyak mengucapkan laa ilaa ha illallah.
Begitu banyaknya sikap kita yang kadang meluruhkan “laa ilaa ha illallah. ” Misalkan jika ada yang mempercayai bahwa angka 13 adalah angka sial, mempercayai ramalan bintang, dan yang semacamnya.
Suatu ketika di Hudaybiyah, setelah Shalat Shubuh, Rasulullah duduk-duduk, lalu beliau berkata:
“Hari ini ada yang percaya Tuhan tidak percaya bintang, ada yang percaya bintang tidak percaya Tuhan. Yaitu yang beranggapan bahwa bintang tertentu itu bisa memberikan keuntungan.”
Hal seperti ini ada di benak kita, dalan hidup keseharian kita.
Yang paling disenangi Allah di Bulan Ramadhan adalah syahadat “laa ilaa ha illallah”. Tujuannya adalah bertakwa kepada Allah.
Tidak ada orang yang tidak mempunyai dosa. Maka di sinilah tempatnya untuk bertaubat. Kalau kita melakukan itu, maka Allah senang kepada kita.
Apa yang merugikan kita jika kita tidak mendapatkannya di Bulan Ramadhan?
“Laa ghinaa ankum an huma, tas aluuna ul jannah, wa tasta-iluna-u minannaar.”
Di bulan inilah tempatnya kita meminta surga, dan di bulan ini pula tempatnya kita meminta dijauhkan dari neraka.
Ada sebuah hadits yang mengatakan, bahwa di Bulan Ramadhan ini, pintu surga dibuka, pintu neraka tertutup. Banyak penafsirannya, tetapi kita ambil yang mudah saja.
Kalau kita di rumah, ada tamu mau datang, maka pintu rumah kita buka sebelum dia datang ataukah setelah ia datang, baru pintu rumah kita buka? Jawabannya, sebelum tamu itu datang, pintu rumah sudah kita buka, supaya tamu tersebut tak perlu mengetuk pintu rumah kita dan menunggu di luar.
Tapi kalau orang jahat mau masuk penjara, apakah pintu penjara tersebut sudah dibuka atau belum?
Mengenai hal ini, terdapat pada Surah Az-Zumar ayat 71-74:
{71} Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?” Mereka menjawab: “Benar (telah datang)”. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.
{72} Dikatakan (kepada mereka): “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya”. Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.
{73} Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”.
{74} Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.” Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.
Kalau penghuni surga dikatakan “wa futhihat“, kalau penghuni neraka tidak memakai “wa“. Mengapa yang pertama ada “wa“, sedangkan yang kedua tidak?
Pada ayat tersebut ingin digambarkan, bahwa penghuni surga itu kalau diantar masuk ke surga, dia dapati pintu surga sudah terbuka. Kalau penghuni neraka, nanti ketika sampai di sana, barulah pintunya dibuka. Setelah penghuni neraka itu masuk, pintunya ditutup lagi.
Di Bulan Ramadhan ini, pintu surga terbuka, sehingga kita tidak perlu mengetuk dan kita bisa langsung masuk. Jangan ketuk pintu neraka, karena itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang jahat.
Kalau waktu terbuka (pintu surga), lalu kita tidak masuk, maka rugilah kita. Kalau waktu tertutup (pintu neraka) kita ketuk, maka rugilah kita. Ini lagi obral, maka carilah banyak-banyak. Carilah amal yang baik, berbobot, harganya murah. Inilah waktunya.
Yang masuk surga, maka pasti terhindar dari neraka. Orang yang masuk neraka pasti terhindar dari surga. Karena di akhirat hanya ada dua tempat, yaitu surga dan neraka.
“Man yuhyiha anin-naar wa uqtilal jannah faqad faaza.”
Siapa yang disingkirkan (walaupun sedikit) dari neraka, maka dia beruntung, karena dia masuk surga.
Pertanyaannya, mengapa Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon surga dan berlindung dari neraka?
Ada yang mengatakan, bahwa doa itu diulang-ulang, karena merupakan suatu perbuatan yang baik. Dalam hal ini, berarti kita mendesak Allah. Allah itu tidak seperti manusia. Manusia jika didesak, maka akan marah. Sedangkan Allah, kalau tidak kita desak, maka Dia akan marah.
Janganlah ketika kita berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, jika Engkau berkenan”, melainkan mintalah dengan cara merengek dan mendesak Allah, karena inilah yang Dia sukai. Ulang-ulangilah doa itu. Di sini, permintaan untuk dimasukkan ke surga itu sebenarnya diulangi, namun redaksinya saja yang diubah, “Ya Allah, masukkanlah aku ke surga, jauhkanlah aku dari neraka.”
Apakah ada yang masuk neraka dulu, setelah itu barulah masuk surga?
Rasulullah mengatakan, “Siapa yang akhir hidupnya ucapannya adalah laa ilaa ha illallah, maka dia akan masuk ke surga. Tetapi jika dia berdosa, maka dicuci dulu di neraka.”
Doa itu seakan-akan berkata, “Ya Allah, masukkanlah aku ke surga tanpa melalui neraka.” Konsekwensinya, berkenaan dengan konteks Ramadhan, maka janganlah lakukan perbuatan yang bisa mengantar kita ke neraka, karena Allah sudah menutup pintu neraka dan membuka pintu surga. Begitu kita jalan, maka ada persimpangan jalan: ada jalan yang ke kiri dan ada jalan yang ke kanan. Jalan yang ke kiri kalau di luar Bulan Ramadhan maka pintunya terbuka, dan jalan yang ke kanan pintunya juga terbuka, sehingga kita bebas untuk memilih antara kedua jalan tersebut. Jalan yang ke kiri ada lampu merah sebagai tanda untuk kita tidak menuju ke jalan tersebut. Sudah ada penghalang seperti itu, tapi kita masih juga menuju ke jalan tersebut, mengapa kita tidak menuju kepada jalan yang kanan. Jika seperti ini, tentunya Allah akan begitu murka kepada kita.
Takwa itu bukan hanya shalat. Jika ada yang berhalangan (misalkan bagi perempuan) sehingga tidak bisa beribadah puasa, shalat, dan membaca Alquran, ternyata banyak amal baik yang bisa dilakukan yang mungkin lebih baik dari shalat dan puasa sunnah. Bagi seorang perempuan yang berhalangan, itu bukanlah keinginan kita, melainkan adalah kehendak Allah. Apakah ada amalan yang bisa dilakukan sebagai pengganti dari shalat, puasa, dan membaca Alquran? Ternyata banyak sekali penggantinya. Bacalah buku yang bermanfaat, membantu orang, senyum, sedekah, yang itu semua adalah bagian dari makna “takwa” yang merupakan arah yang dituju oleh puasa. Itulah esensinya.
Rasulullah bersabda:
“Qammin shaa-imin laysalahu min shiyamihi illal ju’u wal ‘athas.”
Banyak orang yang puasa, tetapi tidak mencapai esensinya, melainkan hanya lapar dan haus.
Dari segi hukum ia mungkin berpuasa, tetapi bukan itu yang dimaksudkan oleh Allah. Maksud dari puasa adalah kendalikan diri, hiasi diri. Itulah esensi dari puasa.

Selasa, 17 Agustus 2010

KAJIAN ILMU KALAM DI IAIN

KAJIAN ILMU KALAM DI IAIN

M. Amin Abdullah

Dalam Islamic Studies atau Dirasat Islamiyah, ilmu kalam (`ilm al-kalâm) termasuk kajian yang pokok dan sentral. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok agama). Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi" arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab, jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam. Lima fakultas di lingkungan IAIN1 (Adab, Dakwah, Syari'ah, Tarbiyah dan Ushuluddin) seluruhnya mengajarkan ilmu kalam dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Sedemikian kokohnya kedudukan ilmu kalam dalam studi-studi keislaman sehingga nyaris terlupakan sisi historisitas bangunan pola pikir, logika, metodologi dan sisitematika keilmuam kalam itu sendiri, yang pada gilirannya terlupakan pula agenda pengembangannya. Bagaimana sejarah perkembangan "teori-teori" ilmu kalam, model/tipe logika apa yang biasa digunakan oleh para penggunanya, faktor apa saja yang mendorong menguatnya pengaruh pendekatan kalam dalam keberagamaan Islam? Mengapa kemudian muncul ke permukaan pendekatan tasawuf menjadi counter terhadap model dan corak pendekatan kalam? Kritik terhadap model pendekatan kalam oleh ulama klasik begitu gencar, tetapi mengapa ia tetap bertahan kokoh seperti sediakala, bahkan belakangan terkesan "diproteksi" oleh berbagai kepentingan sosial-politik yang selalu mengelilinginya?

Pada era globalisasi agama dan budaya, umat Islam di seantero dunia secara alamiah harus bersentuhan dan bergaul dengan budaya dan agama orang lain. Sering kali dijumpai bahwa umat Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Adanya jarak yang terlalu lebar antara "teori" dan "praksis" dalam kajian kalam, antara "idealitas" dan "relitas", antara "teks" dan "konteks", mendorong munculnya pertanyaan yang bersifat akademis: bagaimana hal demikian dapat dijelaskan? Mengapa materi ilmu kalam, lebih-lebih aspek metodologinya, tidak dapat dikembangkan sedemikian rupa --tidak seperti halnya yang terjadi pada disiplin-disiplin ilmu yang lain-sehingga diharapkan dapat memberi bekal yang cukup bagi konsumennya untuk mengarungi samudra kehidupan era baru era industri dan post industri? Mengapa seringkali timbul dalam diri umat Islam bahwa mereka adalah selalu minoritas, padahal dalam statistik mereka adalah mayoritas? Mengapa umat Islam mengalami disartikulasi politik meskipun mereka mayoritas? Adakah andil yang diduga dapat disumbangkan oleh ilmu kalam dalam konfliks etnik, ras, suku, dan agama?

Menurut pengamatan dalam penelitian Fazlur Rahman, salah satu penyebab tidak berkembangnya disiplin keilmuan kalam khususnya atau studi-studi keislaman pada umumnya, lebih dari segi materi maupun metodologi, adalah dipisahkannya dan dihindarinya pendekatan dan pemahaman filosofis dalam batang tubuh kerangka keilmuan kalam. Menurutnya, disiplin ilmu filsafat dan pendekatan filosofis pada umumnya sangat membantu untuk menerobos kemacetan, bahkan jalan buntu yang dihadapi oleh ilmu-ilmu apapun. Lebih lanjut dikatakan bahwa: "philosophy is, however, a perennial intellectual need and has to be allowed to flourish both for its own sake of other disciplines, since it inculcates a much-needed analytical-critical spirit and generates mew ideas that become important intellectual tools for other sciences not least for religion and theology. Therefore a people that deprives itself of philosophy necessarily exposes itself to starvation in terms of fresh ideas - in fact it commits intellectual suicide". Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut: "Bagaiamanapun juga filsafat adalah merupakan alat intelektual yang terus menerus diperlukan. Untuk itu, ia harus boleh berkembang secara alamiah, baik untuk pengembangan filsafat itu sendiri maupun untuk pengembangan disiplin-disiplin keilmuan yang lain. Hal demikian dapat dipahami, karena filsafat menanamkan kebiasaan dan melatih akal-pikiran untuk bersifat kritis-analitis dan mampu melahirkan ide-ide segar yang sangat dibutuhkan, sehingga dengan demikian ia menjadi alat intelektual yang sangat penting untuk ilmu-ilmu yang lain, tidak terkecuali agama dan teologi (kalam). Oleh karenanya, orang yang menjauhi filsafat dapat dipastikan akan mengalami kekurangan energi dan kelesuan darah -dalam arti kekurangan ide-ide segar-dan lebih dari itu, ia telah melakukan bunuh diri intelektual."2

Kelesuan berpikir dan berijtihad dalam bidang ilmu kalam bukannya hanya datang belakangan ini. Menurut penelitian Muhammad Abid al-Jabiri, hampir selama 400 tahun lebih, yakni dari tahun 150 sampai dengan 550 Hijriyyah, seluruh khazanah intelektual Muslim yang tertulis dalam bahasa Arab (kitab kuning), khususnya yang berbasis pada pemikiran kalam selalu menyerang dan memojokkan filsafat, baik sebagai pendekatan, metodologi maupun disiplin.3 Akibatnya dapat diduga, pendekatan dan pemahaman filosofis terhadap realitas keberagamaan pada umumnya, dan realitas keberagamaan Islam khusunya kurang begitu dikenal dan begitu berkembang dalam alam pikiran Muslim era kontemporer.

Pertanyaan Epistemologis

Dengan mencamkan dan mempertimbangkan temuan Fazlur Rahman dan Muhammad Abid al-Jabiri, beberapa pertanyaan pendahuluan perlu dikemukakan terlebih dahulu sebelum penulis mengeksplorasi lebih lanjut tema tulisan ini. Apakah mungkin mengawinkan atau setidaknya mendialogkan disiplin dan metodologi "filsafat" dan "kalam" dalam pemikiran Islam kontemporer, yang selama berabad-diupayakan namun selalu gagal? Jika memang begitu kenyataannya, apakah disiplin ilmu kalam, sebagai body of knowledge, yang disusun oleh ulama dan kaum cerdik cendekia terdahulu, dapat begitu saja terlepas dari pengaruh dan campur tangan dimensi ruang dan waktu ketika ia dirumuskan baik dahulu, sekarang maupun yang akan datang? Apakah akidah Islamiyah, khususnya yang dirumuskan dan diteorisasikan oleh ulama kalam klasik, tengah dan modern tidak boleh diubah sistematika, metodologi dan konteknya sesuai dengan pergumulan dan perubahan zaman serta perkembangan metodologi keilmuan yang mengitarinya? Bolehkah rumusan dan adagium-adagium ilmu kalam disusun ulang sesuai dengan tuntutan dan tantangan sosial-keagamaan serta perkembangan ilmu pengetahuan yang mengitarinya? Dapatkah dominasi pendekatan tekstual dan kontektual bergulir ke arah kontektual dan praksis sosial yang aktual dalam kehidupan kongkrit sehari-hari? Puncak pertanyaannya, barangkali, adalah sebagai berikut: bolehkah apa yang biasa dan selama ini disebut-sebut sebagai "doktrin", "dogma" atau "akidah" digagas sebagai teori" keilmuan kalam, karena adanya unsur campur tangan dan intervensi manusia Muslim (nabi, sahabat, ulama, fuqaha, mutakallimun, usuliyyun, cerdik cendekia) dalam merumuskan dan mensistematisasikannya?

Pertanyaan-pertanyaan mendasar yang lebih bersifat metodologis-epistemologis tersebut perlu dijawab terlebih dahulu, sebelum penulis melangkah lebih lanjut. Perlu ditegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang lebih bersifat filosofis-epistemologis, dan bukannya pertanyaan-pertanyaan yang bersifat doktrinal-apologis. Jangan berharap diskursus ini dapat dilanjutkan dan berhasil guna, jika saja semua jawaban terhadap semua pertanyaan tersebut di atas bersifat "negatif". Jika kita mengunci rapat (menutup pintu ijtihad) dan memustahilkan perlunya telaah ulang terhadap rumusan-rumusan argumen ilmu kalam klasik, maka sama halnya kita mensakralkan suatu produk rumusan pemikiran yang sesungguhnya tidak perlu disakralkan. Dengan demikian telah terjadi proses pembakuan dan sekaligus pembekuan keilmuan. Pengembangan metodologi keilmuan tidak mungkin dan terjadilah dengan sendirinya penyempitan horizon cara pandang terhadap realitas keberagaman manusia. Sebuah proses yang mungkin saja terjadi dalam disiplin ilmu-ilmu keagamaan, lebih-lebih ilmu kalam, lantaran lengketnya "kepentingan" politik di dalamnya, namun secara epistemologis amat dipertanyakan validitas dan keabsahannya.

Perkawinan ilmu kalam (teologi) dan falsafah --lebih-lebih dengan mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh metodologi keilmuan yang dikembangkan para ilmuwan dan cerdik-cendekia abad 18 hingga sekarang, yakni setelah ditemukan dan dikembangkannya ilmu homaniora, ilmu alam, dan ilmu agama (religious studies) --dirasakan amat mustahil jika para peneliti dan pengkaji ilmu keislaman belum-belum sudah beranggapan bahwa akidah Islamiyah yang mengejawantah dan terbungkus dalam konsepsi keilmuan kalam klasik --yang kemudian pada gilirannya membentuk dan mewarnai corak bangunan materi dan metodologi keilmuan keislaman yang lain-terlepas sama sekali dari campur tangan manusia dalam menyusun dan men-sistematis-kannya.4 Padahal sejarah dan sosiologi ilmu pengetahuan menggarisbawahi adanya campur tangan "kepentingan" manusia dalam setiap bangunan keilmuan.5 Tidak terkecuali ilmu kalam dan ilmu-ilmu keagamaan yang lain.

Dimensi historis-epistemologis dari ilmu-ilmu keislaman klasik amat terabaikan dalam pemahaman pemikiran keislaman kontemporer.6 Bisa dianggap sebagai terlalu bersemangat mempertahankan rumusan-rumusan baku keilmuan agama Islam, jika harus sampai dikatakan bahwa seluruh hal yang terkait dengan akidah, apalagi yang terkonsepsikan dan terumuskan dalam ilmu kalam, yakni yang disusun dan dirancang oleh para ahli ilmu kalam klasik, adalah wadl'iy (disusun dan diturunkan begitu saja adanya dari langit) dengan serta-merta melupakan dan mengabaikan dimensi historisitas bangunan keilmuan kalam itu sendiri. Namun justru pengabaian aspek historisitas keilmuan kalam inilah yang menjadi ciri umum sekaligus kekuatan dan unggulan diskursus pemikiran keislaman yang secara luas dianut dengan kokoh oleh para konsumen dan pengguna jasa ilmu-ilmu keislaman, baik di pesantren, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS), dan pemikiran keagamaan Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PTU), majlis-majlis ta'lim maupun tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Untuk mencari kemungkinan-kemungkinan baru, dalam tulisan ini akan ditelah tiga aspek yang terkait dengan akidah, khususnya yang telah tersistematisasikan dan terformulasikan melalui ilmu kalam: (1) Struktur fundamental pola pikir atau logika akidah; (2) teks atau nash-nash keagamaan yang terbatas, dan (3) masa depan pendekatan pengkajian ilmu kalam: kerjasama antarmetodologi keilmuan.

Struktur Fundamental Pola Pikir Akidah

Mula pertama perlu dikemukakan asumsi dasar penulis yang terbuka untuk dipertanyakan ulang. Kaum agamawan pada umumnya berpendapat bahwa "rumusan" belief, îmân, credo, kepercayaan, atau akidah (`aqîdah) harus dipercayai begitu saja adanya oleh para pemeluknya. Penulis sepakat dengan anggapan dasar yang demikian karena memang itulah fundamental structure dari apa yang disebut sebagai "agama". Yang menjadi perhatian utama tulisan ini adalah kata "rumusan" tentang `aqîdah, belief, îmân, kepercayaan, atau credo. Jika semuanya ini tidak dapat dilepaskan sama sekali dari "rumusan" bahasa manusia, maka di sinilah letak bahan perbincangan keilmuan yang menarik, karena rumusan, definisi, ta`rîf, dalîl dan istidlâl serta batasan-batasan yang lain mengandaikan adanya pola pikir dan logika yang menyertainya. Umumnya, pola pikir atau logika yang digunakan oleh sistem berpikir akidah, doktrin atau dogma adalah pola pikir deduktif (deductive). Pola pikir yang sangat tergantung pada teks atau nash-nash kitab suci adalah pola pikir yang bersifat deduktif. Abid al-Jabiri menyebut pola pikir seperti itu sebagai pola pikir "bayaniyyun" dan bukan `irfaniyyun, dan juga bukan burhaniyyun.7 Perlu dicatat bahwa pola pikir deduktif hanyalah salah satu dari sekian banyak pola pikir yang ada. Selain itu masih ada pola pikir lain seperti yang menggunakan cara pendekatan induktif (inductive) atau abduktif abductive).

Pola logika pemikiran kalam yang bersifat deduktif adalah mirip-mirip pola berpikir deduktif Plato.8 Plato pernah berpendapat bahwa segala sesuatu yang dapat diketahui manusia berasal dari "idea", yaitu ide-ide yang tertanam dan melekat pada diri manusia secara kodrati sejak awal mulanya. Ide "kebaikan" atau "keadilan" misalnya, menurut Plato, tidaklah diketahui melalui pengalaman historis-empiris-induktif, tetapi diperoleh dari ide bawaan yang dibawa manusia sejak "sebelum" lahir. Manusia tinggal mengingat kembali (recollection) tentang ide-ide bawaan yang telah melekat begitu rupa dalam keberadaannya.9

Plato tidak menyetujui pendapat bahwa ilmu pengetahuan dapat diperoleh manusia melalui pengetahuan dan pemeriksaan secara cermat dan seksama terhadap realitas alam dan realitas sosial sekitar melalui pengamatan dan pengalaman inderawi. Lantaran sifatnya yang berubah-ubah, maka realitas semacam itu dianggap ilusi dan tidak meyakinkan. Pemikiran keislaman pada umumnya, dan pemikiran kalam khususnya, juga bersifat deduktif. Hanya saja fungsi ide-ide bawaan dalam pola pikir Plato tersebut diganti -untuk tidak menyatakan diislamkan-oleh ayat-ayat al-Qur'an dan teks-teks al-Hadist. Bahkan seringkali melebar sampai ke Ijma' dan Qias. Perhatikan perlunya "dalil" dan "istidlal" sebagai landasan pola pikir dan pola bertindak dalam hidup keseharian umat Islam. Pola pikir ini dengan mudah menggiring seseorang dan kelompok ke arah model berpikir yang bersifat justifikatif (justificative) terhadap teks-teks yang sudah tersedia.

Sebagai pola, pemikiran deduktif disanggah dan dikritik oleh pola pemikiran induktif. Menurut pola pemikiran ini, ilmu pengetahuan bersumber dari realitas empiris-historis. Realitas empiris-historis yang berubah-ubah, yang dapat ditangkap oleh indera dan dirasakan oleh pengalaman ini kemudian diabtraksikan (abstraction) menjadi konsep-konsep, rumus-rumus, ide-ide, gagasan-gagasan, dalil-dalil yang disusun sendiri oleh akal pikiran. Oleh karena itu harus dibedakan antara istilah "recollection" dan "abstraction".

Ilmu pengetahuan manusia adalah hasil kerjasama antara pengalaman historis-empiris (panca indera dan alat-alat pembantunya) dan kekuatan abstraksi (akal pikiran dalam merumuskan dan membahasakannya). Maka bagi pola pikir induktif, tidak ada sesuatu apapun yang disebut ilusif. Semua yang dikenal oleh manusia dalam alam historis-empiris dapat dijadikan bahan dasar ilmu pengetahuan10 .

Dalam analisis sejarah perkembangan ilmu pengetahuan (history of science), pola pemikiran deduktif dan induktif dianggap tidak lagi cukup memadai untuk dapat menjelaskan secara cermat tata kerja diperolehnya ilmu pengetahuan yang sesungguhnya. Perkembangan ilmu pengetahuan abad 20 memunculkan kategori baru dalam pola pikir keilmuan, yaitu pola pikir abduktif. Pola pikir ini lebih menekankan the logic of discovery dan bukannya the logic of justification. Logika abduktif lebih menekankan pada unsur hipotesis, interpretasi, proses pengujian di lapangan terhadap rumus-rumus, konsep-konsep, dalil-dalil, gagasan-gagasan yang dihasilkan dari kombinasi pola pikir deduktif dan induktif.11 Pengujian secara kritis terhadap apa saja yang dapat disebut sebagai bangunan keilmuan, termasuk di dalamnya rumusan manusia tentang keilmuan agama atau rumusan akidah, dapat dikaji kembali validitas dan kebenarannya melalui pengalaman-pengalaman yang terus-menerus berkembang dalam kehidupan aktual.

Dari tiga corak pola logika berpikir tersebut, pemikiran kalam ternyata lebih dekat pola pikir deduktif. Hanya saja, ada perbedaan tajam antara keduanya. Jika pola pikir logika deduktif model Plato dapat dikritik dan dipertanyakan ulang oleh pola pikir manusia yang datang belakangan, tanpa rasa takut dan segan, maka pola pikir logika deduktif keagamaan --yang dalam hal ini adalah pemikiran kalam-- nyaris tidak boleh dipertanyakan ulang, dikritik, ditinjau dan ditelaah ulang. Hal demikian semata-mata karena bahan dasar deduksi yang digunakan oleh akidah dan kalam adalah ayat-ayat al-Qur'an dan hadist-hadist Nabi. Dengan demikian, produk pemikiran kalam dan pola pikir akidah pada umumnya telah dikunci rapat, tertutup, ghayru qabilin li al-taghyir.12

Jika memang demikian gambaran pola kerjanya, maka dari sudut kajian linguistik kontemporer dapat dijelaskan bahwa pemikiran kalam dan pola pikir akidah pada umumnya lebih menganut aliran monistik, dan bukan menganut aliran dualistik maupun pluralistik. Seperti diketahui, dalam hubungan antara makna dan lafal atau bentuk teks, terdapat tiga aliran, yakni:

1. Aliran monisme berpendapat bahwa antara isi (makna) dengan lafal atau bentuk teks merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dengan kata lain, tidak ada kemungkinan perbedaan pendapat dalam memahami teks karena antara teks dengan maknanya adalah sesuatu yang manunggal, satu kesatuan.

2. Aliran dualisme mengatakan bahwa antara isi (makna) dengan lafal atau bentuk teks dapat dipisahkan. Dengan kata lain bahwa masing-masing mempunyai eksistensi, meskipun ada hubungan tetapi hubungan tersebut tidaklah begitu kompleks.

3. Aliran pluralisme yang mengatakan bahwa hubungan antara isi (makna) dengan lafal atau bentuk teks amatlah kompleks. Sebuah teks menurut aliran ini merupakan konstruksi metafungsional yang terdiri dari makna ideasional, interpersonal dan tektual yang kompleks. Dengan kata lain, bukan hanya masing-masing makna dan bentuk teks mempunyai eksistensi tersendiri, tapi hubungan antara keduanya bersifat amat kompleks13 .

Pengalaman mengajar di IAIN baik dalam program strata satu maupun strata dua dan tiga menunjukkan bahwa sangat sulit menjelaskan pada pengguna jasa keilmuan pemikiran Islam dan pemikiran kalam bahwa pola pikir yang digunakan al-Qur'an sesungguhnya adalah induktif dan sekali waktu bahkan abduktif. Istilah "asbab al-nuzul" yang sering disebut-sebut oleh ulama tafsir dan "asbab al-wurud" yang disebut-sebut oleh ulama Hadist, tidak lain dan tidak bukan adalah pola pikir induktif dan bukan deduktif.

Menurut pengamat penulis, ada kekhawatiran yang sungguh mendalam dalam diri umat Islam, jika asbab al-nuzul sampai dimaknai melalui pola pikir yang bersifat induktif, yaitu pola pikir yang didasarkan pada peristiwa-peristiwa sejarah sosial-kemasyarakatan dan sejarah sosial-keagamaan yang terjadi saat "diturunkannya" ayat-ayat tersebut. Cara memahami ayat-ayat al-Qur'an melalui pendekatan induktif-historis dianggap terlalu mendesakralisasikan makna dan peran ketuhanan. Dalam arti bahwa Tuhan tidak perlu dan kurang begitu pantas untuk terlalu turut campur tangan dalam urusan-urusan kecil sejarah kemanusiaan di dunia. Bukankah telah terjadi doktrin ilmu kalam bahwa Tuhan itu harus terbebas dari peristiwa keseharian alam semesta dan umat manusia agar terjaga kesucian-Nya. Bahasa teknis yang biasanya digunakan oleh ilmu kalam adalah "tanzîh".

Dengan lain ungkapan, corak dan pola pemikiran induktif-historis yang tercermin dalam istilah asbab al-nuzul pada akhirnya menipis dan menghilang dari wawasan dan kesadaran individu maupun kolektif umat Islam dan diganti dengan pola pemikiran deduktif yang ternyata lebih bersifat tekstualistik-skriptualistik. Jika memang demikian kenyataannya, maka pendekatan linguistik perlu juga diikutsertakan dalam pengkajian ilmu kalam kontemporer. Pendekatan linguistik atau kebahasaan dapat mempertanyakan sejauhmana fungsi majâz, yakni ungkapan yang bersifat metaforis, dalam diskursus ulum al-Qur'an dapat diangkat ke permukaan untuk membantu memecahkan kesulitan yang dihadapi oleh pendekatan tekstualistik-skriptualistik yang cenderung mengambil pola pemaknaan monistik dalam pemikiran keagamaan Islam.

Dalam perkembangan ilmu linguistik, diskursus tantang majâz dalam studi ilmu-ilmu al-Qur'an perlu dicermati kembali. Para peneliti pemikiran keislaman kontemporer seperti Muhammad Arkoun mengatakan bahwa pemikiran keislaman sampai sekarang belum memiliki teori yang komprehensif mengenai majâz.

"The role of metaphor and metonimy in religious language has not yet been fully considered up to now &ldots; Orthodox exegesis has been limited by the traditional definition of metaphor as a simple rhetorical divice used to embelish style"14

Tampaknya keprihatinan Arkoun muncul karena pemahaman terhadap ungkapan majâzî dalam kajian studi Islam (balaghah) masih sangat sederhana, yakni lebih ditekankan pada masalah estetiknya saja, yakni sebagai pemoles bahasa supaya kedengaran indah. Tidaklah aneh jika banyak dijumpai ungkapan seperti "apabila tidak ada majâz dalam al-Qur'an, maka akan hilanglah sebagian keindahan dan kemu'jizatannya" dan para ahli balaghah sepakat bahwa ungkapan majâz itu lebih baligh (lebih indah) dari pada ungkapan haqîqî. Kajian majâz yang berkembang dalam bidang balaghah umumnya masih terbatas pada persoalan makna yang berskala mikro menyangkut arti kata perkata atau arti penyandaran, apakah dalam arti yang sebenarnya atau bukan sebenarnya. Jika bukan dalam arti sebenarnya (arti majâz), maka bagaimana hubungan arti baru ini dengan arti asalnya. Apakah ia merupakan perserupaan (musyâbahah), yang lantas disebut isti'ârah; ataukah bukan merupakan perserupaan (ghayr musyâbahah), yang kemudian disebut majâz mursal? Adapun persoalan makna berskala mikro yang memandang majâz sebagai sarana untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat konseptual dengan cara yang lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan, belum banyak --untuk tidak menyatakan belum ada-dibahas dalam kajian balaghah. Sudah barang tentu, temuan-temuan keilmuan linguistik yang baru seperti ini besar pengaruhnya dalam pengkajian ilmu kalam kontemporer, agar ia dapat dikembangkan seiring dengan derap perkembangan ilmu-ilmu yang lain.

Salah satu konsekuensi dari pola dan tata pikir deduktif-tekstualistik-skriptualistik adalah kurang tajamnya seseorang atau kelompok dalam melihat dan mencermati fenomena alam, budaya dan sosial kemasyarakatan yang selalu berubah dan berkembang sedemikian dahsyatnya.15 Akibat selanjutnya, kesadaran akan adanya dimensi historisitas sebuah konsep, ide dan gagasan (history of ideas) --apalagi jika gagasan, ide, dogma atau akidah-sulit dipahami oleh pemikiran umumnya dan pemikiran Islam pada khususnya.

Orang lupa bahwa konsep "dosa besar" dalam pemikiran kalam sesungguhnya bermula dari peristiwa historis-politik, yaitu konflik antara Amr ibn 'Ash, Ali bin Ali Talib dan Mu'awiyah. Lebih-lebih masalah "al-jabr" dan "al-ikhtiyâr". Masalah ini adalah masalah politik murni. Penguasa, dalam hal ini Mu'awiyah, sangat berkepentingan dengan konsep ini untuk meredam suara rakyat yang mempertanyakan kebijakan-kebijakan politiknya.16 Orang juga lupa bahwa al-Qur'an dalam bentuknya yang mushhâfî seperti yang ada sekarang ini adalah jasa khalifah Usman ibn Affan yang berhasil menyatukan cara membaca al-Qur'an yang saat itu ada beberapa macam bacaan dan naskah yang tersebar di berbagai wilayah. Perbedaan antara Sunnî dan Syi'î, yang semarak hingga sekarang, sebetulnya tidak lain dan tidak bukan adalah perbedaan penafsiran terhadap berbagai kekuasaan politik, antara ahl al-bayt dan bukan ahl al-bayt. Kita juga sering lupa jika pemikiran hukum fikih hanyalah hasil ijtihad para ulama fikih klasik, baik Hanafi, Syafi'i, Maliki mupun Hambali dan yang lain-lain. Begitu pula dalam hadist (konsep hadits mutawâtir, ahad, shahîh, dha'îf, hasan, mursal, dan seterusnya), tafsif (model tahlîlî, maudhû'î, muqâran, ijmâlî, bi al-ma'tsûr, bi al-ra'y, dan seterusnya), tasawuf (salâfî, 'amalî) dan begitu juga seterusnya. Semua ilmu-ilmu keislaman tersebut mengaku merujuk kepada teks al-Qur'an sebagai dasar pola pijakannya.

Menipisnya--untuk tidak mengatakan menghilangnya-kesadaran historisitas pemikiran keislaman menyulitkan para pemikir Muslim kapanpun dan dimanapun mereka berada untuk berijtihad secara mandiri. Syarat-syarat ijtihad terlalu rumit untuk diikuti, sehingga orang lebih suka diam dan tidak bersuara daripada menyampaikan pendapat yang dipandang keluar dari patokan-patokan berpikir "baku" yang telah dirumuskan dan ditentukan oleh generasi keilmuan keislaman terdahulu yang usianya sudah hampir seribu tahun.17

Menghilangnya nuansa historisitas (salah satu problem historisitas adalah perbedaan letak geografis, iklim, musim, juga budaya dan tradisi antara satu wilayah dan lainnya) menyebabkan orang-orang Muslim imigran di Eropa harus berpuasa dengan tempo lebih lama dari waktu umumnya yang dijadikan patokan orang berpuasa di wilayah Timur Tengah dan daerah ekuator atau katulistiwa pada umumnya. Mereka tidak berani berijtihad sendiri untuk memecahkan persoalan ini. Akibatnya, dalam menjalani ibadah puasa anak-anak lebih mengalami kesulitan dibandingkan orang tua. Warga Muslim minoritas keturunan Turki, Maroko, Pakistan dan negara berpenduduk mayoritas Muslim yang lain di Timur Tengah yang tinggal di Eropa --meskipun mereka telah bekerja, berkeluarga dan sudah turun-temurun sampai pada generasi ketiga-masih saja merasa hidup dalam wilayah dâr al-harb. Oleh karena bersikap demikian, anak keturunan mereka yang sudah berbudaya dan berpendidikan Eropa juga mengalami kesulitan jika hendak berkeluarga. Mereka harus kawin atau memilih gadis pasangannya dari daerah pedalaman Turki, Maroko, Pakistan yang oleh orang tuanya diyakini masih dalam wilayah dâr al-Islâm yang murni. Perkawinan model ini umumnya tidak berusia panjang karena perbedaan budaya dan tradisi serta tingkat dan model pendidikan yang diperoleh kedua mempelai.18 Sempitnya wilayah ijtihad--lantaran generasi Muslim sekarang masih harus terpaku pada cara, metodologi, bahkan hasil berpikir dan berijtihad pada era klasik-skolastik-menumbuhkan sebuah generasi Muslim imigran yang mengalami split personality (keterpecahan kepribadian).

Tidak harus sampai ke Eropa, di wilayah Tanah Air pun sering terjadi perasaan kikuk karena harus bertetangga dengan orang yang kebetulan menganut agama lain. Sebagaimana umat Islam merasa tidak berbuat kebajikan dan beramal soleh, ketika mereka menolong tetangga yang kebetulan tidak seagama.19 Jika demikian fakta empiris yang biasa dijumpai dalam kehidupan aktual bertetangga sehari-hari, dapat dibayangkan betapa kerasnya reaksi sebagian umat Islam jika ada kelompok umat Islam tertentu yang mengajak "kerjasama" dan bergabung dengan kelompok penganut agama lain dalam satu kekuatan pollitik. Demikian gambaran singkat betapa sekat-sekat teologis, sekat-sekat akidah, sekat-sekat kalam yang dikonsepsikan dan dirumuskan era klasik-skolastik terus menerus dipelihara oleh umat beragama dewasa ini. Umat beragama pada umumnya kurang senang dan tidak begitu nyaman melihat fenomena sosial keagamaan yang bersifat plural, padahal fenomena plural tersebut terus menerus berkembang dalam dunia praksis sosial keagamaan.

Contoh yang tak seberapa di atas, lagi-lagi hanya menandaskan bahwa pola berpikir deduktif-tekstual-skripturalis yang biasa mewarnai pola pikir kalam mengalami kesulitan yang luar biasa ketika harus menatap realitas kehidupan aktual dan keharusan untuk melakukan ijtihad baru untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baru yang muncul karena perkembangan dan perubahan zaman. Dalam 200 tahun terakhir, perkembangan dan keberhasilan ilmu dan teknologi telah mengubah seluruh tatanan kehidupan era klasik, era skolastik, juga tidak terkecuali era salaf, era sahabat, dan era tabi'in. Perubahan itu terjadi dalam cara berpikir, mentalitas dan perilaku budaya yang menyertai penemuan ilmu dan teknologi tersebut. Keberhasilan dalam pemenuan teknologi baru dalam bidang kedokteran, bioteknologi, teknologi ruang angkasa--yang memicu timbulnya revolusi informasi dalam gelombang ketiga, (setelah revolusi hijau and revolusi industri), seperti teknologi bayi tabung, kloning, rekayasa genetika, satelit komunikasi dan begitu seterusnya--sulit diterangkan melalui model pola hubungan antara Tuhan, alam dan manusia era klasik-skolastik-prascientific.

Model konsepsi ketuhanan dan doktrin-doktrin keagamaan era klasik-skolastik membutuhkan uluran keberanian dari para pemikir keagamaan untuk merumuskan ulang konsepsi-konsepsi yang telah ada. Realitas keberhasilan bioteknologi dan rekayasa genetika menggambarkan betapa kerjasama antara manusia, alam dan Tuhan semakin nyata. Konsepsi ketuhanan dalam agama-agama yang memposisikan Tuhan terlalu jauh dari jangkauan umat manusia (tanzîh), sehingga hanya cocok untuk dikaji sebagai obyek peribadatan semata, akan sulit menerangkan bagaimana percobaan-percobaan rekayasa genetika dan bioteknologi yang dilakukan oleh umat manusia dapat berhasil sedemikian rupa, jika apa yang diupayakan oleh manusia tidak didukung oleh campur tangan Tuhan di dalamnya. Keberhasilan rekayasa bioleknologi hanya dapat diapahami, jika Tuhan ikut bekerjasama membantu manusia menciptakan makhluk baru dari hasil jerih payah kecerdasan manusia dalam meneliti dan memahami perilaku dan keajegan-keajegan alam.

Dari uraian sekilas di atas dapat dipahami, ternyata teks-teks, ayat-ayat, dalil-dalil kitab suci (al-Qur'an, Bibel, Taurat, Weda, dan begitu seterusnya) memang "terbatas". Oleh karena itu, batas pemahamannya pun jangan sampai terlalu menekankan pada yang tertulis atau tersurat. Perlu pemahaman sisi makna terdalam, maghza, semangat, spirit, dari ayat-ayat atau nash-nash kitab suci tersebut. Perlu sedikit pergeseran dari titik tekan yang dulunya hanya aspek "dalalah" kepada "maghza".20 Agar teks-teks, nash-nash dan dalil-dalil tersebut mempunyai umur panjang, baik dari segi waktu maupun tempat (salihun li kulli zaman wa makan), maka ia harus dipahami secara komprehensif melalui pemahaman yang mendalam dan interdisipliner. Makna kebahasaan secara konvensional saja tidak lagi cukup dapat menjangkau sisi terdalam dari makna ayat-ayat tersebut. Perkembangan situasi sosial, budaya, politik, ilmu pengetahuan, revolusi informasi, turut memberi andil bagaimana memaknai kembali teks-teks keagaman.

Menghindari Eksklusivisme Disiplin Kelimuan

Ketika manusia Muslim menatap masa depan peradabannya dengan cara mempertautkan teks-teks, nash-nash al-Qur'an dan al-Hadist21 yang selama ini hanya biasa dipahami secara deduktif-normatif dengan realitas kehidupan yang aktual yang terus-menerus berubah dan berkembang dan hanya dapat dipahami secara induktif-historis, dengan dibarengi sikap kritis-abduktif, maka sesungguhnya mereka telah mengaktualkan metodologi keilmuan filsafat dalam persoalan-persoalan kalam dan akidah Islamiyah. Langkah-langkah demikian itulah yang sedang dilakukan oleh generasi pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zaid, Farid Esack, Abdullahi Ahmed an-Na'im, Muhammad Syahrur, Muhammad Abid al-Jabiri dan lain-lain.22

Untuk menutup tulisan ini penulis akan menyorot serba sekilas bagaimana metodologi filsafat dapat membantu memperbaiki citra dan wibawa keilmuan kalam dan kajian-kajian keislaman lainnya dalam menghadapi persoalan-persoalan masa depan kemanusiaan yang mencakup dua masalah: pertama, yang berkaitan dengan upaya mentransformasikan norma-norma agama dalam bingkai keilmuan sebagai kekuatan budaya (cultural force) dan bukannya sekadar sebagai kekuatan moral atau spiritual (moral, spiritual force) seperti yang biasa terdengar dalam bahasa dakwah, dan kedua adalah soal pluralitas agama-agama dalam hubungannya dengan Dialog Antar Umat Beragama.

Pertama, norma agama sebagai kekuatan budaya. Tidak ada orang meragukan betapa kuat dan kokohnya kepercayaan umat Islam terhadap keberadaan dan keagungan Allah SWT. Namun kekuatan keimanan ini belum dihadapkan pada prsoalan-persoalan aktual, persoalan-persoalan kongkrit, yang dihadapi umat manusia dalam kehidupan sehari-hari sehingga tampak kurang dimanfaatkan sebagai cultural force. Istilah "iman dan taqwa" (Imtaq) yang biasa disitir oleh siapa pun di Tanah Air, khususnya para pejabat dan para juru dakwah dan penceramah keagamaan, menunjukkan hal itu. Praktik Imtaq dalam praksis sosial sangatlah lemah. Ia lebih merupakan slogan dalam berpidato di atas podium namun tidak terlaksana dalam praktik. Hal itu terbukti dengan telah membudayanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam hampir seluruh lini kehidupan di Tanah Air. Ketika umat Islam Indonesia dihadapkan pada isu aktual dan kongkrit seperti KKN ternyata kebanyakan mereka justru kurang peka terhadap isu tersebut. Jangankan memberi solusi yang aplikabel dalam kehidupan masyarakat luas, mereka sendiri justru baru sadar bahwa ternyata di luar pagar sistem peribadatan murni (mahdlah) terdapat kekuatan yang lebih dasyat yang dapat memporak-porandakan sendi-sendi moral-keagamaan perorangan, keluarga, masyarakat maupun bangsa. Sekarang mereka baru sadar bahwa penyakit KKN tidak dapat diobati melalui himbauan dan ajakan retorika keagamaan di atas podium. Ternyata KKN mempunyai logika dan mekanisme kerja tersendiri, yang terlepas dan luput dari pengamatan dan telaah sistem peribadatan pribadi umat Islam (al-ahwal al-syakhsiyyah) yang biasa mereka kaji dan tekuni dalam forum-forum kajian keislaman di Perguruan Tinggi, pesantren dan majlis-majlis taklim dan forum pengajian-pengajian lain.

Dalam telaah teoritik ilmu-ilmu sosial, KKN termasuk dalam wilayah public morality (kesalehan publik), bukan semata-mata dalam wilayah individual morality (kesalehan pribadi). Wilayah individual-morality barangkali memang cukup dibekali dan diselesaikan melalui pendekatan al-ahwal al-syakhsiyah, sedangkan persoalan public morality mempersyaratkan dikuasainya seperangkat keilmuan critical social sciences yang diharapkan dapat menciptakan sistem kontrol sosial yang handal. Kepedulian terhadap isu-isu aktual, isu-isu publik, kepentingan-kepentingan umum agaknya kurang begitu diperhatikan oleh dogma-dogma agama dan ilmu kalam pada umumnya di IAIN, STAIN dan PTAIS.

Tidak bisa tidak, jika ilmu kalam dan akidah Islam hendak diperankan dalam memecahkan problem kehidupan sosial kekinian, problem kehidupan sosial yang aktual dan kongkrit, ia harus bersedia menjalin kerjasama dengan pendekatan critical social sciences dan humaniora pada umumnya. Jika tidak, maka ilmu kalam, akidah atau dogma hanya akan bermakna secara esoteris-metafisis tetapi kurang begitu peduli, apalagi sampai terlihat dalam pergumulan isu-isu sosial-eksoterik yang sedang digelisahkan oleh umat manusia sekarang ini.

Kedua, tentang Pluralitas Agama dan Dialog Antar Umat Beragama. Dua konsep ini merupakan persoalan baru yang dihadapi oleh umat Islam khususnya dan umat beragama pada umumnya. Dalam al-Qur'an memang ada prinsip "lakum dinukum wa lii al-dien" (bagimu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku), namun konsep tersebut, menurut hemat penulis, lebih terkait dengan konsep Kebebasan Beragama dan bukan Dialog Antar Umat Beragama. Konsep Dialog Antar Umat Beragama muncul ke permukaan sebagai pengganti atau counter terhadap hak kebebasan beragama yang telah dideklarasikan oleh PBB. Tidak semua teolog, kyai, pastur, pendeta, bhikhu, cerdik-cendekia di Perguruan Tinggi maupun orang awam menyetujui konsep baru ini. Sama seperti ketika mereka merespon Hak Kebebasan Beragama 50 tahun yang lalu (1948). Lebih-lebih karena cara berpikir, sikap mental dan agenda yang muncul dari kedua konsep tersebut memang sangatlah berbeda. Jika konsep Kebebasan Beragama, dalam praktik di lapangan, sedikit lebih banyak mencerminkan sifat kecemburuan dan agresivitas dalam memandang dan berhubungan dengan penganut agama lain, maka konsep Dialog Antar Umat Beragama lebih mencerminkan sikap, cara berpikir dan bertindak yang lebih santun, toleran, menahan diri, dan arif terhadap realitas kemajemukan umat beragama. Kebebasan Beragama lebih mencerminkan worldview atau pandangan hidup pelaku dan mentalitas having a religion, sedangkan Dialog Antar Umat Beragama lebih mencerminkan sikap, perilaku dan mentalitas being religious.

Dialog Antar Umat Beragama beranggapan dan bahkan berkeyakinan bahwa "keselamatan" --apapun bentuk, model dan coraknya-sudah ada dalam setiap agama-agama besar dan kecil. Ibaratnya, sebagai orang luar yang tidak seagama hanya ingin memahami bagaimana sesungguhnya model keselamatan yang dipahami, ditawarkan, diyakini dan dipraktikkan oleh pengikut agama-agama lain. Tidak ada sedikitpun keinginan atau niatan untuk secara agresif menyerang, mengolok-olok, mencemooh, memandang rendah apalagi sampai merebut atau memindah pemeluk agama yang satu ke yang lain. Kalaupun terdapat apa yang disebut-sebut sebagai conversi (pindah agama), hal itu semata-mata karena didorong oleh kesadaran paling dalam dari seseorang dan bukan karena tekanan, ajakan atau bujukan dari pihak luar. Religious truth claim (monopoli kebenaran Agama) tidak terlalu diperlukan di sini. Yang lebih diperlukan adalah proses reduksi yang dilakukan oleh masing-masing kelompok agama bagi para pengikutnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan dan integritas sesorang.

Dialog Antar Umat Beragama lebih menitikberatkan pada keinginan dan kebutuhan untuk saling memahami dan saling tukar menukar pengalaman keagamaan yang telah dimiliki oleh masing-masing tradisi pengikut agama-agama.23 Tidak terbersit sedaikitpun usaha-usaha untuk secara sepihak "menyalahkan", "meng-kafirkan", "mengolok-olok", "menganggap tidak selamat" sistem kepercayaan dan keimanan yang dimiliki oleh orang dan kelompok lain. Jika dalam konsep "Kebebasan Beragama" masih dimungkinkan munculnya keinginan untuk "menyalahkan", "tidak menyukai" dan "menganggap tidak selamat" penganut agama lain sehingga harus diselamatkan ulang atau diagamakan kembali, maka dalam konsep Dialog Antar Umat Beragama justru sebaliknya. Janji dan harapan adanya keselamatan diangggap sudah ada dalam masing-masing agama. Hanya saja cara, model, sistem ajaran, syari'ah dan konsepsinya berbeda dari yang biasa dimiliki oleh masing-masing pemeluk. Maka hujat-menghujat, salah-menyalahkan, kafir-mengkafirkan tidak diperlukan lagi dalam era Dialog Antar Umat Beragama. Kita menerima keberadaan orang lain sepertia apa adanya, tanpa keinginan untuk merubah keyakinan agamanya supaya sama dengan keyakinan yang kita miliki. Yang diperlukan hanyalah proses saling mengenal dan saling memahami eksistensi dan hak masing-masing agama.

Jika fundamental structure dan implikasi yang ditimbulkan dari masing-masing konsep demikian adanya, maka Kebebasan Beragama yang mengandaikan perlunya dikembangkan teologi "kerukunan" antar umat beragama, harus dikembangkan selangkah lebih lanjut menjadi Dialog Antar Umat Beragama yang mempersyaratkan perlunya kerjasama antarumat beragama. Dengan ungkapan lain, kerukunan antarumat beragama sudah built-in dalam konsep "kerjasama", sebaliknya dalam konsep "kerukunan" belum tentu demikian adanya.

Dalam menghadapi nestapa manusia era modern dan modern tingkat lanjut seperti saat sekarang ini, agama diharapkan dapat menyumbangkan sesuatu yang menyejukkan, menentramkan, bukan malah menjadi sumber keruwetan dan menambah tambahan beban ekstra berat yang perlu dipecahkan oleh umat-umat beragama. Tampaknya, harapan demikian akan tinggal menjadi harapan, jika umat manusia dan umat beragama tidak bersedia memahami ulang secara lebih subtansial dan berani mengubah konsepsi mereka tentang "apakah hakekat atau esensi agama tersebut"? Menurut hemat penulis, yang menjadi akar persoalan bukanlah "agama", "dîn" atau "religion" itu sendiri--yang notabene acapkali dianggap absolut atau mutlak oleh para pengikutnya--tetapi lebih pada cara berpikir, mentalitas dan perilaku budaya masing-masing pengikut agama-agama. Pola pemikiran keagamaan, mentalitas dan perilaku budaya yang bersifat "absolut", "tertutup", "eksklusif"dan "rigid" perlu digeser ke arah corak pemikiran keagamaan yang lebih bersifat "terbuka", luwes", "inklusif" dan "arif". Namun, fakta historis-sosiologisnya justru menunjukkan adanya pemisahan yang bersifat diametral antara dua macam sikap dan cara berpikir keagamaan, yang secara terus-menerus ingin dipelihara dan dilestarikan para penganut agama-agama era sekarang, serta mewarisi pola pikir dan mentalitas keagamaan era skolastik.

Sekali waktu, umat beragama perlu juga memahami bahwa fenomena agama, selain melibatkan "wahyu," ia juga lengket dengan fenomena kultural, tradisi, bahasa, adat-istiadat, habit of mind dan seterusnya. Untuk itu pada level aktual-historis-empiris, adalah realistik dan bertanggung jawab rasanya untuk lebih memperbincangkan, memahami dan menyadari adanya warna-warna keagamaan yang hitam, putih, kuning, biru, hijau, merah dan begitu seterusnya daripada terjebak pada logical fallacy "buta warna-warna" keagamaan. Konsep klasik tentang Kebebasan Beragama, yang dibarengi cara berpikir yang absolut, rigid dan tertutup, lebih mengutamakan agenda dan prioritas yang berusaha agar seluruh warna-warna keagamaan tersebut di atas dihapus dan diganti oleh satu warna yang paling unggul (superoritas keagamaan atau religious truth claim). Sementara itu, konsep Dialog Antar Umat Beragama lebih mencerminkan mentalitas, cara berpikir, bertindak dari perilaku keagamaan yang lebih santun dan rendah hati. Ia dengan tulus, sepenuh dan rendah hati mengakui eksistensi warna-warna keagamaan tersebut, tetapi sekaligus memustahilkan keberhasilan usaha yang dilakukan oleh siapapun untuk menyatuwarnakan seluruh warna-warna keagamaan yang ada. Untuk itu, dihadapkan pada pilihan tersebut, kerjasama antarberbagai umat beragama dalam praksis kehidupan, dengan tetap mengakui otonomi dan eksistensi metafisis warna keagamaan masing-masing, lebih menjanjikan dan memberi harapan baru.

Dari situ konsep Kebebasan Beragama --yang lebih berpadanan dengan konsep al-Qur'an dalam surat al-Kafirun-yang dideklarasikan 50 tahun yang lalu oleh anggota PBB terasa kehilangan relevansinya dan perlu dipertanyakan ulang nilai manfaatnya oleh banyak kalangan. Setelah mencermati watak dasar dan implikasi dari kedua konsep tersebut, maka upaya untuk menggantikan dengan konsep Dialog Antar Umat Beragama --yang lebih perpadanan dengan konsep al-Qur'an dalam surat al-Hujarat-rasanya memang lebih plausible dan viable untuk masa-masa yang akan datang.

Dengan demikian pengajaran dan kajian kalam kontemporer tidak lagi cukup hanya mempelajari pola-pola keimanan yang dianut dan dimiliki oleh kalangan sendiri. Dalam era globalisasi agama dan budaya seperti saat ini, perlu juga dikenalkan bagaiaman pola-pola keimanan yang dimiliki oleh orang lain, di luar yang biasa diyakini. Kajian perbandingan dalam pengajaran kalam dalam Dunia Islam (Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah di satu pihak, atau Sunnî versus Syi'î di lain pihak), sudah saatnya dan semestinya dikaitkan juga dengan pola-pola dan aliran-aliran teologi yang dimiliki oleh kelompok-kelompok di luar Islam (Katolik, Protestan, Yahudi, Budha, Hindu, Kong Hu Cu). Dengan demikian, dalam pengkajian kalam kontemporer lebih diperlukan untuk mengedepankan pentingnya metodologi, fundamental theories, basic, current, living atau actual issues serta comparative perspective (perspektif perbandingan) dalam persoalan-persoalan keagamaan dalam hidup sehari-hari daripada hanya sekadar menyentuh aspek sejarah dan perkembangan ilmu kalam dalam dirinya sendiri, apalagi kalau hanya terbatas pada pembahasan dan pengulangan konsep-konsep yang abstrak yang tidak menyentuh persoalan hidup keseharian manusia baik sebagai individu maupun kelompok.

Penutup

Jika yang dimaksud "filsafat" seperti yang diungkapkan Fazlur Rahman dalam awal tulisan ini adalah "isme-isme" atau aliran-arilan filsafat yang biasanya dikenal sekarang ini, maka aktualisasi filsafat dalam pengajaran dan pengkajian kalam sangatlan tidak mungkin. Ideologi-idelogi besar dunia justru menjadi lawan dari ideologi Islam. Hubungan antarkeduanya adalah ibarat minyak dan air. Dalam tulisan ini, apa yang disebut-sebut sebagai "filsafat" adalah "metodologi berpikir". Berpikir kritis-analisis dan sistematis. Ia lebih memcerminkan "proses" berpikir, dan bukan sekadar "produk" berpikir.

Dalam "proses" berpikir itulah metodologi filsafat dapat diaktualisasikan dalam pemikiran kalam. Tanpa dibarengi sentuhan filsafat, agama dan kekuatan spiritual yang lain dalam era globalisasi budaya akan semakin sulit memerankan jati dirinya. Kerjasama antarberbagai metodologi keilmuan --dan bukannya eksklusivisme disiplin keilmuan-adalah merupakan conditio sine qua non bagi pengembangan keilmuan kalam dalam menatap realitas sosial keagamaan di masa depan.


Catatan Akhir

1 Hingga 1999, terdapat 14 IAIN di seluruh tanah air dan 38 STAIN dengan jumlah mahasiswa tidak kurang dari 100 ribu mahasiswa, belum lagi ditambah dengan PTAIS.

2 Fazlur Rahman. Islam dan Modernity: Transformation of an Intellectual Tradision (Chicago and Lodon: The University of Chicago Press, 1982), halaman 157-8. Cetak miring dan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia oleh penulis.

3 Muhammad Abid al-Jabiri, Bunyah al-Aql al- Araby: Dirasah Tahliliyah Naqdiyyah Li al-Nudzumi al- Ma'rifah fi al-Tsaqafah al-Arabiyyah (Beirut: Markaz Dirasah al-Wihdah al-Arabiyyah, 1990), halaman 497-8.

4 Lebih lanjut dapat diikuti dalam buku penulis Falsafah Kalam di Era Posmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), khususnya halaman 172-173.

5 Untuk informasi lebih mendalam, lihat Gregory Baum, Truth Beyond Relativism: Karl Manheim's Sosiology of Knowledge, edisi bahasa Indonesia Agama dalam Bayang-bayang Relativism: Sebuah Analisis Sosiologi Pengetahuan Karl Manheim tentang Sintesa Kebenaran Historis-Normatif, terjemahan Achmad Nurtajib Chaeri (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999).

6 Muhammad Arkoun, al-Islam: al-Akhlaq wa al-Siyasah, terjemahan Hasim Saleh (Beirut: Markaz al-innma' al-qaumy, 1990), halaman 172-173.

7 Muhammad Abid al-Jabiri, Bunyah al-Aql al- Araby.

8 Studi yang cukup mendalam tentang struktur fundamental pemikiran kalam dilakukan oleh Josep Van Ess dalam tulisannya "The Logical Structure of Islamic Theology" dalam Issa J. Boullata, an-Anthology of Islamic Studies (Montreal: McGill Indonesia IAIN Depelpment Project, 1992). Juga sebagai studi banding Harry Austryn Wolfon, The Philosophy of the Kalam (Cambridge: Harvard Univesity Press, 1976), halaman 382-385.

9 Edith Hamilton and Hutington Cairns (Ed), Plato: The Collected Dialoques (Princeton: Princeton Univesity Press, 1961).

10 Bandingkan dengan M. Amin Abdullah "Dimensi Epistemologi Filsafat Islam" dalam Studi Agama Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), halaman 243-264.

11 Justus Bucher, Charles Peirce's Empiricism (New York: Octagon Books, 1980), halaman 38-40: 131-132.

12 Muhammad Arkoun, al-Islam: al-Akhlaq Wa al-Syiyasah, terjemahan Hasan Saleh (Beirut: Markaz al-inma' al-qaumy, 1990), halaman 172-173.

13 Burhan Nurgiantoro, teori Pengkajian Fiksi (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1995), halaman 282, sedang kompleksitas yang terkait dengan persoalan bahasa, lebih lanjut I Bambang Sugiharto, Posmodernisme, Tantangan Bagi Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1996), halaman 140. Dalam kaitannya dengan Islamic Studies, lihat Muhammad Arkoun. al-Fikr al-Islami: Naqd wa Ijtihad, terjemahan dan komentar Hashim Salih (London: Dar al-Saqi, 1990), halaman 201-206.

14 Muhammad Arkoun. "The Notion of Revelation" dalam Lectures du Coran (Tunis: Alif Edition de la Mediterrance, 1991), halaman 264.

15 Hasan Hanafi dengan tandas mengajukan pertanyaan yang bernada keluhan: Limadza ghaba mabhatsu al-insan wa al-tarikh fi turatsina al-qadim? Dalam khasanah intelektual Islam klasik? Lebih lanjut dalam bukunya Dirasat Islamiyah (Qahirah: Mahtabah al-Anjilo Al-Misriyyah. Tt), halaman 393-415 dan 416-456.

16 Muhammad Abid al-Jabiri, Bunyah al-Aql al- Araby, halaman 571-2

17 Kasus kontemporer di Mesir dialami oleh Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zaid. Lebih lanjut Stefan Wildd, The Qur'an as Texk (Leiden: E.J. Brill, 1996), halaman ix-x. Juga Nasr Hamid Abu Zaid, al-Tafkir fi Zamani al-tafkir: Zidda al-jahl wa al-zaid wa al-khurafat (Al-qahirah: Sina li al-nasyr, 1995).

18 Wawancara penulis dengan Dr. Karel Steenbrink bersama A. Syafi'i Anwar, mantan pemimpin redaksi Ummat di Utrecth, Belanda, Nopember 1997. Persoalan-persoalan aktual yang dihadapi oleh minoritas Muslim di Eropa dapat dibaca dalam W.A.R. Shadid and P.S.V. Koningsveld (Eds), Muslim in the Margin: Political Responses to Pesnce of Islam in Western Europe (Kampen the Netherlands: Kok Phoros publishing hhouse, 1996).

19 Ungkapan dan pernyataan tersebut diunngkapkan oleh pemirsa TV Station Yogyakarta kepada penulis ketika mengisi acara Dialog Ramadhan di TV Station Yogyakarta pada 1995.

20 Diskusi menarik tentang tema ini dapat ditelusuri lebih lanjut dalam Nasr Hamid Abu Zaid, naqd al-khitab al-diniy (Qahira: sina li al-nasyr, 1994), halaman 139-193.

21 Upaya memahami teks-teks al-hadist secara kontekstual mulai dilakukan atau lebih tepat dihangatkan oleh ulama kontemporer seperti Muhammad al-Ghazali. Lihat lebih jauhnya bukunya al-Sunnah al-Nabawiyyah: Baina ahl fiqh&ldots; wa ahl al-hadist (Beirut: Dar al-Syuruq, 1989).

22 Cepat atau lambat, seluruh buku dan karya para pemikir Muslim kontemporer tersebut akan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan dibaca khalayak luas baik oleh masyarakat akademik maupun non-akademik, dosen IAIN, kalangan pesantren dan juga warga Perguruan Tinggi umum akan menyimak dan mengikuti pemikiran-pemikiran tersebut. Sejauhmana kurikulum dan silabi mata kuliah studi keislaman dipersiapkan metodologinya untuk itu? Itulah salah satu agenda mendesak pemikiran Islam di Tanah Air, khususnya di kalangan IAIN, STAIN dan PTAIS.

23 Bandingkan dengan al-Qur'an, surat al-Hujarat, ayat 11-13. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olokkan wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak berbuat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim: Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagaian prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagaian kamu menggunjing sebagaian yang lain. Sukakah salah satu di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang: Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang paling bertakwa diantara kamu. Sesunguhnya Allah Maha Megetahui lagi Maha Mengenal." Dikutip dari al-Qur'an dan terjemahannya (Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia), Cetak miring dari penulis.


Kepustakaan

Abdullah, M. Amin, Falsafah Kalam di Era Posmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995).

________, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Putaka Pelajar, 1996).

Arkoun, Muhammad, Al-Fikr al-Islamy: Naqd wa Ijtihad, terjemahan dan komentar Hasim Salih (London: Dar al-Saqi, 1990).

________, al-Islam: al-akhlaq wa al-Siyasah, terjemahan hasim Saleh (Beirut: Markaz al-Inma al- qaumy, 1990).

________, "The Notion of Revelation" dalam Lectures du Coran (Tunis: Alif Edition dela Mediterrane, 1991).

Baum, Gregory, Truth beyond relativism: Karl Manheim's Sosiology of konowlwdgeI, edition bahasa Agama dalam Bayang-bayang Relativisme, terjemahan Achmad Murtajib Chaeri (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991).

Bucher, Justus, Charles Peirce's Empiricis (New York: Octagon Books, 1980).

Cairns, Huntington and Hamilton, Edith (Ed.), Plato: The Collected Dialoques (Princeton: Princenton University Press, 1961).

Departemen Agama Republik Indonesia,Al-Qur'an dan Terjemahnya.

Ess, Josep van, "The Logical Structure of Islamic Theology" dalam issa.J. Boullata, An-Anthology of islamic Studies (Montreal: McGill Indonesia IAIN Development Project, 1992).

al-Ghazali, Muhammad, al-Sunnah al-Nabawiyyah: Bayna ahl al-fiqh &ldots; wa ahl al-hadists (Beirut: Dar al-Syuruq, 1989).

Hanafi, Hasan, Dirasah Islamiyyah (Qahirah: Mahtabah al-Anjilo al-Misriyyah, tt).

Al-Jabiri, Muhammad Abid, Bunyah al-Aql al-Araby: Dirasah Tahliliyah Naqdiyyah Li al-Nudzumi al-Ma'rifah fi al-Tsaqafah al-Arabiyyah (Beirut: Markaz Dirasah al-Wihdah al-Arabiyyah, 1990).

Koningveld P.S.V. and W.A.R. Shadid, (Ed), Muslim in the Margin: Political Responses to Presence of Islam in Western Europe (Kampen the Netherland: Kok Phoros Publishing House, 1996).

Nurgiantoro, Burhan, Teori Pengkajian Fiksi (Yogyakarta: Gajah Mada University Press 1995).

Rahman, Fazlur, Islam dan Modernity: Transformation an Intelectual Tradition (Chicago and London: The University of Chicago Perss, 1982).

Sugiharto, I. Bambang, Posmodernisme, Tantangan bagi Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1996).

Zaid, Nasr Hamid Abu, Naqd al-khitab al-diniy (Qahira: Sina li al al-Nasr, 1994).

________, al-Tafkir fi Jamani al-Takfir: Zidda al-Jahl wa al-Zaif wa al-Khurafat (al-Qahirah: Sina li al-Nasyr, 1995).

Wild, Stefan, The Qur'an as Text (Leiden: E.J. Brill, 1996).

Wolfson, Harry Austryn, The Philosophy of the Kalam (Cambridge: Harvard University Perss, 1976).